Cikarang, Kab Bekasi, SUARATOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih penghargaan Tingkat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam acara Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak Tahun 2021, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Ani Gustini, dan Kepala Bappeda Dedi Supriadi, bertempat di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/7/2021).
Dalam wawancaranya, Ani menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi pertama kali mendapatkan penghargaan tingkat Pratama KLA di tahun 2018. Sedangkan untuk tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan penghargaan tingkat Pratama.
"Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan KLA untuk Kabupaten Bekasi. Kita dapat KLA pertama kali tahun 2018 untuk Pratama, 2019 dan 2021 juga dapat Pratama," ujarnya.
Dirinya berharap untuk di tahun berikutnya Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi dalam melindungi hak anak, sehingga dapat meningkatkan predikat penghargaan dari Pratama menjadi Madya.
"Kedepannya kita harus tetap berpacu untuk mendapatkan predikat sebagai Madya, dan terus meningkat lagi setiap tahunnya," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dalam proses penilaian yang dimulai pada Maret lalu, tidak lepas dari peran instansi-instansi terkait, yang terdiri dari Bappeda sebagai unsur perencanaan, Inspektorat sebagai unsur pengawasan, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebagai unsur keuangan.
"Tanpa bantuan dari instansi terkait, kita tidak akan mungkin dapat penghargaan. Untuk KLA ini dibentuk forum tim yang diketuai oleh Bappeda sebagai perencanaan, Inspektorat sebagai pengawasan, dan juga dari BPKD," jelasnya.
Sebagai informasi, kriteria Kota/Kabupaten Layak Anak diberikan kepada Kota/Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. (Red).