Operasi Yustisi yang dilakukan Satpol PP bersama unsur Muspika Tambun Selatan |
Tambun Selatan, SUARATOPAN - Sejumlah 128 warga terjaring operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama Muspika di dua titik di Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa (22/06)21).
Operasi Bakti Praja kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu dipusatkan di dua titik yakni di gerbang Perum Mangun Jaya 2 Desa Mekarsari dan di Depan Plaza Metropolitan Tambun.
Kasie Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan petugas TNI-Polri, Muspika Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Mekarsari.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah Desa Mekarsari. Jika terdapat pengendara yang tidak memakai masker, akan di data dan diberi sanksi sosial dan diedukasi secara persuasif sehingga warga dapat mematuhi protokol kesehatan," kata Ganda.
Ganda menambahkan, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan dan TNI/Polri terus berupaya menekan naiknya kasus Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi di daerah yang memiliki angka kasus Corona tinggi.
"Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, kami melaksanakan operasi yustisi di kecamatan zona merah agar masyarakat punya kesadaran untuk kembali menerapkan prokes dengan baik," ujarnya.
Sementara itu data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Selasa (22/06/21), jumlah kasus aktif di Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 255 orang. Selain itu di wilayah tersebut ada 205 kontak erat, 59 pasien suspek dan 6 pasien probable dalam pengawasan. (Yh/red).