Jadwal dan Tata Cara Mengikuti Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Kota Bekasi

Jadwal dan Tata Cara Mengikuti Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Kota Bekasi

Selasa, 15 Juni

Kota Bekasi, SUARATOPAN - Antusias masyarakat Kota Bekasi untuk mendukung program vaksinasi Covid -19 sangat tinggi.


Vaksinasi massal perdana bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga pada Senin 14 Juni 2021 yang diselenggarakan ternilai baik bahkan Presiden Republik Indonesia menilai Kota Bekasi sebagai contoh penyelenggaraan vaksinasi bagi daerah-daerah lainnya.

Terkait hal itu Wali Kota Bekasi telah melakukan rapat koordinasi dan mengintruksikan jajaran aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan mempersiapkan untuk penyelenggaraan vaksinasi massal pada tahap selanjutnya.

Dengan menggandeng IDI Kota Bekasi, 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang ada di Kota Bekasi, untuk membantu proses vaksinasi dengan mengerahkan bantuan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan. Bukan hanya itu Pemerintah Kota Bekasi juga telah mempersiapkan berbagi mekanisme Vaksinasi agar proses dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sehat serta melindungi masyarakat.

Berikut Tata Cara Untuk Vaksinasi

Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya, warga dapat mendaftarkan diri dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri KK dan KTP)

Sehari sebelum hari pelaksanaan warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing.

Setelah proses berikut warga akan dapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.

Saat mendatangi lokasi Vaksinasi yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga, warga menunjukan bukti Screening dari puskesmas. Setelah menunjukan bukti screening dan menunjukan KTP warga dapat melakukan tahapan vaksinasi.

Berikut Jadwal Vaksinasi sesuai zona wilayah yang ada di Kota Bekasi

1. Tanggal 19 Juni 2021 Wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara.

2. Tanggal 23 Juni 2021 Wilayah 2, meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu.

3. Tanggal 26 Juni 2021 Wilayah 3, meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Jatisampurna.

Warga juga bisa mendapatkan informasi dengan menghubungi Call Center di 1500444 serta layanan informasi media sosial Humas Kota Bekasi. (Red). 

 

TerPopuler