Larangan Mudik dan Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Bekasi Imbau ASN dan Masyarakat

Larangan Mudik dan Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Bekasi Imbau ASN dan Masyarakat

Senin, 03 Mei

Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan larangan mudik, yang diikuti Sekda H. Uju beserta jajaran bersama pemerintah Pusat, dilakukan secara virtual di gedung Command Center Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi


Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN
- Rapat Koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 yang berlangsung secara virtual dan diikuti Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, H. Uju bersama Kepala Daerah dan Forkopimda, di Gedung Command Center, Diskominfosantik, Cikarang Pusat, pada Senin (3/5/2021).

Momentum rakor tersebut, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beserta jajarannya, serta turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD dan Satpol PP yang juga diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia.

Pada rapat tersebut, membahas mengenai penanganan Covid-19 dan larangan mudik tahun 2021. Hal tersebut ditanggapi oleh Sekda Kabupaten Bekasi bahwa, sesuai arahan dan kebijakan, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik terutama untuk ASN. 



“Terkait dengan penegakan disiplin prokes Covid-19, khusus menjelang Hari Raya Idul Fitri, merupakan salah satu arahan yang juga kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik, terutama untuk ASN. Tidak boleh,” ujarnya.


Sekda pun menyatakan, bahwa larangan mudik yang dibuat oleh Pemkab Bekasi sebuah bentuk kepedulian terhadap masyarakat untuk menekan angka penurunan Covid-19. Pemkab Bekasi juga sudah melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dengan memasang spanduk dan himbauan, mulai tingkat Kecamatan hingga Desa.

Sementara itu, Tito Karnavian dalam virtualnya memaparkan bahwa, diperlukan pemahaman dan persepsi yang sama dalam mengimplementasikan aturan peniadaan mudik agar terdapat kesamaan langkah aksi dan cara bertindak dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan hasil survei litbang Kemenhub menunjukan masih ada masyarakat yang bersikeras mudik meskipun dilarang dari 11% menjadi 7% atau sekitar 17,2 juta orang. (Adv/Red). 

 

TerPopuler