Kota Bekasi, SUARATOPAN - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, resmi melantik 4 pejabat Eselon II, yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Jatisampurna, pada Kamis (22/4/2021).
Sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.94-BKPPD/IV/2021, dalam alih tugas pimpinan tertinggi (eselon II) Pemerintah Kota Bekasi terdapat 4 pejabat alih tugas yakni, Hanan Taria menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, kemudian
Kariman menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Ridwan menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Teddy Hafni menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa, tugas dan jabatan adalah saling bersinergi satu sama lainnya. Sedangkan tugas baru merupakan konsekuensi dari jabatan baru.
"Saat kita dipercaya dalam tugas yang baru ini, merupakan suatu amanah besar, dan kita harus mempertanggung jawabkan amanah tersebut. Harus memiliki komitmen untuk mencapai visi misi serta harus ikut membantu dalam Pemerintah Kota Bekasi," terangnya.
Rahmat Effendi pun menjelaskan, bahwa tugas dan jabatan baru ini, ada sebuah komitmen dan kerja yang harus diselesaikan, sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan nantinya.
"Sama seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, Setda atau lainnya, saat dilantik untuk mempercayakan tugas baru yang diamanahkan. Sebab ada sebuah komitmen dan kerja yang harus diselesaikan. Sehingga amanah yang harus dipertanggungjawabkan nantinya, harus bisa mengakselerasi dan dinamis dalam bekerja," tegas Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi pun berpesan, para pejabat yang baru dilantik adalah saling keterkaitan antar dinas ataupun yang ada di wilayah, harus memiliki kreatifitas dan dapat menciptakan inovasi terbaru.
"Tentunya semua ini, harus menjadi pelayan masyarakat yang cepat dan tanggap," tandasnya. (Red).