Tampak tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi, dan para pemandu lagu sedang melayani |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Razia yang dilakukan petugas gabungan dari Polrestro Bekasi Kabupaten, Kodim 0509 dan Satpol PP setempat di kawasan tempat hiburan malam (THM) "Tenda Biru" nampaknya dianggap angin lalu oleh sejumlah pemilik.
Pasalnya, sejumlah cafe di kawasan yang berlokasi di Kecamatan Cibitung itu masih buka. Meski tidak seluruh kafe yang ada buka.
Dalam penelusuran yang dilakukan, hampir 30 persen kafe di kawasan tersebut buka. Para "kupu-kupu" malam juga tampak tidak menggunakan masker sesuai aturan Prokes.
Seperti yang tampak pada Cafe Kings, satu dari sejumlah kafe yang buka. Kafe itu mulai buka pukul 23.00 wib. Kendati tampak sepi pengunjung.
(E) seorang pemandu lagu (PL) di Kafe King,s kepada media mengatakan, Cafe tempatnya bekerja buka dikarenakan sudah ada informasi dari oknum agar tidak usah takut.
"Gak usah takut bang, kita udah koordinasi," ujar E kepada media yang bermaksud guna meyakinkan pengunjung dalam menikmati hiburan yang disajikan, Minggu (4/4/2021).
Senada diutarakan Teteh PL Cafe Srono Jati. Menurut wanita asli Indramayu, Jawa Barat itu, sebenarnya dirinya takut akan ada razia seperti pekan lalu di lokasi tempatnya mengais pundi rejeki.
Namun sambung Teteh, karena sudah ada pemberitahuan lewat group WA SJ (Srono Jati) maka ketakutan yang dialaminya sirna. "Isi WA, malam ini boleh putar musik," papar Teteh yang nunjuk pesan itu dikirim dari oknum di Satpol PP.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 250 personel gabungan terdiri dari anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi merazia dua kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) pada, Sabtu (27/03) malam.
Kedua kawasan tersebut adalah Tenda Biru di Kecamatan Cibitung serta Pulo Nyamuk di Kecamatan Cikarang Barat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rickson P Situmorang dan Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro menyasar pada kafe-kafe yang ada di dua kawasan THM tersebut.
Giat ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.
“Dalam rangka penegakan PPKM dan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang bulan Ramadhan, operasi ini akan rutin kita gelar,” tegas AKBP Rickson di hadapan media.
Saat petugas gabungan datang di dua lokasi tersebut, kafe-kafe yang ada sudah tutup. Namun, petugas terus menyisir satu persatu cafe dan memeriksanya guna memastikan bahwa THM tersebut benar-benar tutup.
Sebagai antisipasi beroperasinya kafe yang ada, petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan.
“Kalau tadi memang kami mendapat laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kita tiba di lokasi ini THM yang ada sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan kafe-kafe ini menyatu dengan lingkungan pemukiman warga, jadi kita belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP melakukan penyegelan puluhan kafe yang ada di kawasan Pulo Nyamuk dan Tenda Biru, guna mengantisipasi beroperasinya THM tersebut karena diduga berpotensi menimbulkan kerumunan.
Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadhan, dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan tersebut. (Sol/Red).