Secara Virtual, Bupati Bekasi dan Forkopimda Ikuti Rakor Pengarahan Presiden

Secara Virtual, Bupati Bekasi dan Forkopimda Ikuti Rakor Pengarahan Presiden

Rabu, 28 April

Rakor Pengarahan Presiden RI yang diikuti Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja bersama Setda dan unsur Forkopimda secara virtual, di gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat


Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Rapat Koordinasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Pengarahan Presiden RI) secara virtual, diikuti Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Setda Uju dan unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) di gedung Diskominfosantik, Sukamahi, Cikarang Pusat, Rabu (28/4/2021).


Rapat Koordinasi dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo berserta jajarannya. Rapat tersebut membahas tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia, larangan mudik di masa pandemi, vaksinasi serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


Dalam hal ini, Bupati Bekasi menjelaskan bahwa nantinya akan ada edukasi terhadap masyarakat agar tidak melakukan mudik, mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

“Sesuai arahan Presiden Indonesia dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri, kita akan melakukan langkah-langkah terkait dengan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan mudik,” ujarnya.

Larangan mudik di Kabupaten Bekasi ini pun, sebagai salah satu bentuk upaya-upaya Pemerintah Daerah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Meskipun, Covid-19 di Kabupaten sudah melandai. Bupati Bekasi berharap tidak terjadi peningkatan kembali dan masyarakat mengerti tentang larangan tersebut.

Diketahui, menurut keterangan Presiden Jokowi dalam rakor itu menyampaikan, agar seluruh Pimpinan Daerah segera  menghimbau masyarakat, agar tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta larangan masyarakat untuk mudik.

“kami (Pemerintah) menghimbau, tolong bantu mengendalikan untuk mulai mendisiplinkan secara ketat kepada masyarakat untuk menjalankan prokes. Saya yakin kenaikannya tidak seperti tahun lalu hingga 93%," imbuhnya.

Terakhir, Jokowi pun mengingatkan kepada seluruh Provinsi, Kabupaten - Kota untuk belanja Pemda harus disegerakan termasuk Bansos, bantuan UMKM dan bantuan BLT Desa, sehingga terjadi perputaran uang di Daerah dan tersampaikan kepada masyarakat. (Adv/Red). 

TerPopuler