Predikat B Kembali Diraih Pemkab Bekasi Pada Evaluasi SAKIP

Predikat B Kembali Diraih Pemkab Bekasi Pada Evaluasi SAKIP

Kamis, 22 April

Kegiatan penyerahan penghargaan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tentang Evaluasi atas Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020, yang diserahkan secara virtual

Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali berhasil meraih predikat B (baik) dalam hasil Evaluasi atas Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020. Penghargaan itu diserahkan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) diikuti oleh 38 Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota.


Acara tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Organisasi, Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah yang bertempat di Command Center Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/4/2021).

Dalam evaluasi terdapat 2 penilaian yang menjadi fokus yaitu, nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Bagian Organisasi, Iis Sandra menyatakan terdapat 8 area perubahan dalam reformasi birokrasi, masing-masing mempunyai tantangan berbeda.

“Terdapat 8 area perubahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dari sisi manajemen perubahan yaitu komitmen semua pimpinan unit kerja, aspek penataan kelembagaan yang sudah dilakukan Pemkab Bekasi dan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.

Selain itu, Iis menjelaskan bahwa aspek pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Bekasi sudah sesuai dengan standar pelayanan yang berisi syarat pelayanan dan prosedur pelayanan (SOP).

Dirinya menambahkan, aspek akuntabilitas kinerja sudah terukur mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja dan monitoring evaluasi kinerja.

Iis berharap agar Pemkab Bekasi bisa meningkatkan capaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi kedepannya sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

Sebagaimana diketahui, setiap tahunnya MenPAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian hingga pemerintah daerah sebagai bukti konkret pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. (Adv/Red). 

TerPopuler