Penyuluhan Hukum yang digelar di Aula Makorem 051/Wijayakarta, Kamis (29/4/2021) |
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Penyuluhan hukum yang digelar dan dilakukan oleh penyuluh hukum dari Kodam Jaya diikuti para personil militer dan PNS Korem 051/Wijayakarta. Yang berlangsung di Aula Makorem 051, Kamis, (29/4/2021).
Dalam sambutannya Danrem 051/Wkt, Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. yang dibacakan oleh Pasi pers Korem 051/Wkt, Mayor Chb Syukro, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi anggota TNI dan PNS mengenai hukum. Agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.
"Kami harapkan, seluruh anggota baik militer maupun PNS wajib paham, mengerti dan patuh terhadap hukum maupun aturan yang ada serta paham cara penanganan hukum yang berlaku dilingkungan militer maupun di peradilan umum," ungkapnya.
Mayor Chk Gatot priyambodo, S.H. selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya pun mengatakan, bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sebagian besar prajurit TNI, PNS sekarang ini mempunyai media sosial (Medsos). Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menggunakannya, jangan sampai terjerat UU ITE," sambungnya.
Penyuluhan hukum meliputi UU ITE, Pencegahan KDRT, LGBT dan Schorsing serta beberapa kasus yang menonjol diwilayah Kodam Jaya. (Red).
(Sumber : Penrem 051/Wkt).