Bupati Pelalawan Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Pemda

Bupati Pelalawan Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Pemda

Jumat, 30 April

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2020, Pada Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota di Provinsi Riau

Pelalawan, Riau, SUARATOPAN
- Bupati Pelalawan, H. Zukri turut menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kabupaten lainnya yakni, Siak dan Indragiri hilir. Berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, pada Jum'at (30/4/2021).

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pelalawan H.Zukri, Bupati Indragiri Hilir Drs.H.M.Wardan,M.Si, Bupati Siak Drs.H.Alfredi,M.Si, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,S.H, Ketua DPRD Siak, Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Pelalawan H.Tengku Mukhlis, Siak, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK-RI Perwakilan Riau dan Pemeriksa (Auditor).

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada 3 Bupati serta Ketua DPRD bersama jajaran Pemerintah Daerah yang dengan baik bersinergi bersama-sama mewujudkan  pengeloloaan keuangan yang transparan dan akuntable.

Widhi melanjutkan, bahwa tujuan laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang-undangan  Kementerian Keuangan RI. Dan apabila adanya penyimpangan dan ditemukan penyalahgunaan penggunaan anggaran ini juga harus di masukkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

"Opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan, dan opini ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang dicapai oleh Pemerintah Daerah," terangnya.

Ia pun menambahkan, pejabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK-RI selama 60 hari kedepan sebagai tindaklanjut dari rekomendasi BPK-RI yang telah di serahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD pada hari ini.

Sementara itu di tempat terpisah saat di wawancarai Bupati H. Zukri berharap, kedepan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak hanya mengejar opini tersebut, akan tetapi lebih mengkedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya, agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah, penataan aset daerah yang baik dan tentunya menuju tata laksana yang baik (good governance- red). (Adv/Yose). 
 

TerPopuler