Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, H. Uju membuka rapat koordinasi pengelolaan SP4N - LAPOR) tahun 2021 di Hotel Swiss Belinn, Jababeka Cikarang Utara, Kamis, (08/04/2021) |
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan di Kabupaten Bekasi, tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N - LAPOR) tahun 2021, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju, di Hotel Swiss Belinn, Jababeka Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, (08/04/2021).
Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju mengatakan, rapat evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena sejatinya tugas birokrat adalah melayani masyarakat.
"Saya berharap, pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dari segi kualitas selalu terdepan. Dan hasil evaluasi ini, jenis pengaduan nanti dipecah, dinas mana yang paling banyak pengaduan dari masyarakat, pengaduannya apa saja," ujarnya.
Semua masukan dari masyarakat tersebut, kata Sekda, nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk meneruskan kebijakan lebih lanjut.
"Karena pengaduan dari warga juga merupakan modal kita agar pelayanan masyarakat menjadi lebih baik," kata Uju.
Rapat yang mengambil tema "Menjawab Tantangan Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di Masa Pandemi" tersebut, dihadiri para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dengan menghadirkan nara sumber Kasubbag Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman.
Diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tetap sesuai penerapan protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi Covid-19. (Adv/Red).