Bapenda Optimis Target Hingga PAD Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Bapenda Optimis Target Hingga PAD Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Selasa, 06 April

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi

Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah hingga lebih dari Rp 2,5 triliun pada tahun 2021 ini. Pendapatan dari sektor tersebut diyakini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi.


Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, bahwa untuk memenuhi target tersebut pihaknya melakukan beberapa cara. Diantaranya dengan mendistribusikan lebih awal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat.

"Saat ini (SPPT dan PBB-P2) sudah didistribusikan kepada masyarakat,” kata Herman.

Pihaknya optimistis pada tahun ini, PAD Kabupaten Bekasi akan lebih meningkat walau dimasa pandemi. Oleh karenanya, Herman pun mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya wajib pajak agar taat membayar pajak. Karena pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program kerja. 


Akam Muharam, Kabid Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kabupaten Bekasi

Hal yang sama juga disampaikan, Kabid Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda, Akam Muharam kepada media ini, Selasa (6/4/2021). Bahwa, Peningkatan PAD merupakan salah satu modal mencapai tujuan pembangunan daerah, sehingga menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan.

"Kita optimis pendapatan Daerah tahun ini  meningkat hingga Rp. 2,5 Triliun. Bersumber dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 2,065 triliun, sedangkan sisanya dari retribusi lainnya. Saat ini naik bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp. 1,7 triliun," ujar Akam.

Dijelaskannya juga, besaran pendapatan di 2020 kemarin, meskipun berada dalam situasi dan kondisi pandemi, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2020 lalu melebihi target yakni 107, 45 persen. 

"Allhamdulillah walaupun target PAD tahun 2020, sebesar Rp 2,1 triliun dalam situasi pandemi. Sedangkan realisasi sampai akhir 2020 lalu tercapai 2,3 triliun atau melebihi target jika dipresntasikan jumlahnya memcapai 107, 45 persen," tutur Akam.

Meskipun sudah melampaui target sejumlah sektor pajak dan sektor retribusi yang berkontribusi untuk PAD masih berada di bawah target awal karena adanya pandemi Covid-19, anatara lain pajak hiburan yang ditargetkan sebesar Rp. 13,7 Miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp. 3,5 miliar. Kemudian, pajak hotel yang di targetkan Rp. 26 milliar realisasinya Rp. 16,3 miliar.

Demikian halnya pajak restoran yang ditargetkan Rp 136, namun yang terealisasi Rp 122 Miliar. Sedangkan dari pajak parkir yang ditargetkan Rp. 11,5 Miliar namun yang terealisasi Rp. 8 Miliar. 

"Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB dan BPHTB memang yang paling diandalkan. Jadi disatu sisi sektor yang turun disatu sisi ada sektor pajak yang memenuhi target," jelasnya lagi.

Meskipun tahun 2021 masih kondisi pandemi Covid-19, pihaknya pun optimis dan akan berkomunikasi dengan wajib pajak terkait untuk membangun inovasi dan kolaborasi.

"Harapan kami, khusunya Bapenda di tahun 2021, terhadap realisasi dapat terlaksana sesuai dengan tahapan target. Kita juga melakukan berbagai upaya inovasi untuk memenuhi target tersebut," tandasnya. (Adv/Red). 

TerPopuler