Penyuluhan bahaya Narkoba yang diikuti warga Desa Kertarahayu - Setu |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Penyuluhan bahaya Narkoba digelar pada giat Non Fisik TMMD ke- 110 yang berlangsung di kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Yang diikuti sebanyak 76 orang, peserta terdiri dari masyarakat Desa Kertarahayu yang dibagi menjadi dua gelombang.
Masyarakat pun sangat antusias dalam menerima penjelasan materi tersebut.
Penyampaian materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi masyarakat
disampaikan oleh Susilo Budianto dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kab Bekasi bidang Pencegahan Narkoba.
Dalam penyampaiannya Susilo menekankan, bahwa Narkoba merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan adiktif yang sangat Berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
"Jika kita sekali saja mencoba barang haram tersebut maka kita akan kecanduan, begitu pun Ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil," ungkap Susilo.
Susilo pun menjelaskan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba harus diwaspadai, khususnya bagi para remaja (generasi) muda saat ini. Sehingga perlu diketahui bagi para orangtua.
"Kita wajib mengetahuinya, sebelum kita tau kenapa Narkoba itu terlarang, Semoga seluruh masyarakat di Desa ini tidak ada yang mencobanya. Jangan sampai terjerumus dan menggunakan Narkoba," Imbuhnya. (Yh).