Susilo Budianto Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, saat melakukan tanya jawab dengan peserta dalam penyuluhan Bahaya Narkoba, Rabu (10/3/2021). |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Hari ke delapan di TMMD ke 110 Kodim 0509/Kab Bekasi, dilaksanakannya giat Non fisik, yang berlangsung di Kantor Desa Kertarahayu mengenai penyuluhan dari BNK Kabupaten Bekasi tentang Bahaya Narkoba.
Berbeda dengan hari sebelumnya, Pelaksanaan Penyuluhan kali ini dilakukan sesi tanya jawab oleh BNK Kabupaten Bekasi. Susilo Budianto selaku pemateri memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang menghadiri giat penyuluhan.
Dalam kesempatan itu, terdapat banyak pertanyaan dari pihak masyarakat, dikarenakan tentang minimnya pengetahuan masyarakat akan bahaya narkoba itu sendiri dan bagaimana bahanya bagi masyarakat serta tentang cara pencegahannya.
Pertanyaan dari salah satu perwakilan masyarakat, Asep selaku ketua RT 06, bertanya bagaimana seandainya salah satu dari warganya ada yang menjadi korban dari Narkoba tersebut, Kemanakah harus melaporkannya.??," tanya Asep.
Kemudian dijawab Susilo, bahwa jika sudah terjadi hal tersebut dan mengakibatkan korban harus segera dibawa ke Rumah Sakit khusus Penanganan Narkoba, dan setelah itu baru kita laporkan kepada pihak yang berwajib untuk menangani permasalahan tersebut," jelasnya.
Tetapi, lanjut Susilo, jika terjadi transaksi (peredaran) segera laporkan kepada Bimaspol dan Babinsa untuk dilaporkan selanjutnya ke BNK Kabupaten Bekasi, untuk dilakukan tindakan (Penangkapan)," tegasnya. (Red).