Di HUT Kota Bekasi Ke- 24, DPRD bersama Wagub UU Ruzhanul Ulum, melakukan Syukuran Potong Tumpeng, usai melaksanakan Paripurna Istimewa, di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (10/3/2021) |
Kota Bekasi, SUARATOPAN - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Jadi Kota Bekasi ke- 24. DPRD Kota Bekasi menggelar rapat Paripurna sekaligus sebagai perwujudannya melakukan Syukuran dengan pemotongan tumpeng, yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jl. Chairil Anwar No.112, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro menyampaikan, bahwa selama 24 tahun berdiri, Kota Bekasi telah banyak menorehkan prestasinya, hal ini telah diwujudkan melalui pembangunan yang berorientasi bagi kepentingan masyarakat.
Diceritakannya, pada 10 Maret 1997 Kota Bekasi lahir, hingga saat ini memasuki usia yang ke-24. Kota Bekasi telah memajukan berbagai faktor kehidupan masyarakat. Dengan pembangunan yang berorientasi berkepentingan masyarakat, kini mulai dirasakan masyarakat.
"Berbagai perubahan yang dicapai sejalan dengan visi Bekasi yang cerdas, kreatif, maju dan ihsan, senantiasa menempatkan masyarakat sebagai tujuan akhir dalam pelayanan publik," ujarnya dalam Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke-24 di DPRD Kota Bekasi, Rabu (10/3/2021).
Dalam rapat paripurna instimewa tersebut, hadir pula Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi, dalam sambutanya menyampaikan peringatan HUT Kota Bekasi ke- 24 ini mengambil tema 'Kesejahteraan Masyarakat dapat Diwujudkan Sejalan dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif'.
"Tema ini relevan dengan tahapan pembangunan Kota Bekasi tahun 2021 yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tahapan kegiatan ekonomi, tahapan pembangunan 2022 yaitu peningkatan nilai tambah dan daya dalam perekonomian melalui pembangunan industri kreatif," katanya.
Selain itu, ini relevan dengan komitmen Pemerintah Kota Bekasi bersama Forkopimda dalam mengendalikan pandemi COVID-19 yaitu peningkatan keseimbangan antara pengendalian pandemi dengan interaksi sosial masyarakat Kota Bekasi.
Rahmat Effendi pun memberikan capaian-capaiannya dalam menanggulangi pandemi Covid 19. Hingga saat ini, ia menyebut tak ada wilayah di Kota Bekasi termasuk ke dalam zona merah. Kota Bekasi dari hampir 7.600 RT, tidak ada zona merah dan zona oranye. Zona kuning masih ada 952 RT. Untuk kompilasi dari jumlah (warga) tidak lebih dari 13% dari 2,5 juta warga masyarakat Kota Bekasi.
"Indikatornya adalah 96% angka kesembuhan yang ada di Kota Bekasi dan 1,296% angka kematian. Kalau kita lihat dari minggu ketiga sampai sekarang, semua Kecamatan mengalami penurunan angka positif, ini berkat kerja sama semua," ungkapnya.
Selain itu Wali Kota Bekasi menyampaikan realisasi PAD dapat mencapai 97,37% dibandingkan dengan target PAD setelah dan selama 2020. Kota Bekasi juga mendapat penghargaan dari berbagai kementerian di Indonesia, dari 20 penghargaan tersebut, dirinya menyampaikan terdapat 7 kinerja terbaik raihan Kota Bekasi antara lain:
1. Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 dengan kategori B dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
2. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3.368 dan Status Kinerja Sangat Tinggi berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) 2018 dan Menteri Dalam Negeri;
3. Juara Pertama Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru dan Aman COVID-19 untuk sektor pelayanan dalam negeri dari Menteri Dalam Negeri;
4. Juara Favorit Inovasi untuk Kota Bekasi;
5. Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 5 kali berturut-turut;
6. Penghargaan Kota Peduli HAM pada 2019 dari Menkumham dan
7. Penghargaan Kota Terinovatif Government Award 2020 dari Menteri Dalam Negeri;
Kemudian dalam kesempatan yang sama juga disampaikan, UU Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur yang hadir di Paripurna saat itu, turut mengapresiasi kerja keras para pemimpin Kota Bekasi. Pihaknya berharap ke depan sinergi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi dapat terus bergerak sehingga mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin. (Adv).