Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN – Forum Perangkat Daerah (FPD) dilaksanakan usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Perencanaan itu selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Bekasi.
Namun, sebelum dibawa ke tingkat Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Bekasi terlebih dulu menggelar forum perangkat daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 24 Februari 2021 hinga 9 Maret 2021.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, forum perangkat daerah merupakan lanjutan dari tahapan perencanaan pembangunan daerah setelah Musrenbang tingkat Kecamatan.
“Forum perangkat daerah bertujuan memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan,” katanya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memantapkan, menajamkan lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja perangkat daerah. Tentunya dengan memperhatikan prioritas usulan hasil Musrenbang tingkat Desa dan Kecamatan, serta sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD.
Dedy menuturkan, pelaksanaan forum perangkat daerah dilakukan melalui pembahasan sidang kelompok. Sesuai mitra bidang Bappeda masing-masing dan sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD.
“Melakukan penelaahan keselarasan usulan. Dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran pemerintah daerah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ada sembilan poin yang menjadi prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bekasi pada 2022. Yakni, peningkatan mutu layanan pendidikan, peningkatan sistem kesehatan daerah dan penguatan infrastruktur wilayah, ekonomi, pelayanan dasar, bencana serta informatika.
Kemudian peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, penguatan perekonomian daerah. Selanjutnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan sosial, penguatan nilai kesenian, budaya, literasi, pemuda dan olahraga.
“Juga ada peningkatan keamanan dan ketertiban wilayah, optimalisasi kegiatan lintas sektoral. Untuk kegiatan lintas sektoral meliputi P2WKSS, Pengarusutamaan Gender, Kabupaten Layak Anak, Kampung KB, Berseka, kabupaten sehat, stunting, Citarum Harum dan Adipura,” ungkap Dedy.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, usulan awal Renja, usulan prioritas hasil Musrenbang tingkat desa dan kecamatan, serta pokok-pokok pikiran DPRD tidak seluruhnya dapat diakomodir. Itu karena keterbatasan kemampuan pendanaan APBD.
“Oleh karena itu pelaksanaan forum perangkat daerah ini benar-benar dapat membahas usulan-usulan kegiatan yang sifatnya sangat penting, urgen dan mendesak untuk dianggarkan pada 2022,” katanya.
“Sehingga diharapkan pelaksanaan pembangunan tepat sasaran dan memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Penutupan kegiatan forum perangkat daerah dilaksanakan pemaparan berdasarkan hasil pembahasan sidang kelompok dengan menyajikan dua fokus prioritas. Yakni meliputi penanggulangan banjir dan ketahanan bencana, serta pemuliham ekonomi oleh kepala perangkat daerah terkait. (Adv/red).