Pelalawan, SUARATOPAN - Beberapa hari lalu kolam limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Inti Indosawit Subur (IIS) di daerah Kecamatan Ukui Jebol. Akibatnya terjadi dugaan pencemaran lingkungan hidup yang cukup hebat hingga sejumlah anak sungai disekitar areal hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut berubah warna jadi hitam dan ikan terlihat pada mati.
Peristiwa jebolnya kolam limbah PKS perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Asian Agri Grup itu, tidak luput dari pemberitaan sejumlah media, termasuk media ini. Ketika Humas PT. IIS Taufik dikontak, kepada media ini meminta bantu untuk tidak memberitakan kasus jebolnya kolam limbah PKS PT. IIS tersebut.
Melalui sambungan telefon, Taufik mengaku komitmen dengan berkabar-kabar jika uangnya sudah keluar semua besoknya. Seolah Taufik bertujuan untuk bertemu dengan wartawan media ini setelah uangnya keluar.
Alhasil besoknya, seseorang yang mengaku namanya Ibrahim Pane menghubungi dan meminta ditemui disalah satu warung di Pangkalan Kerinci. Saat bertemu, Ibrahim Pane langsung menyodorkan amplop berwarna putih mengatakan, "ini titipan dari pak Taufik, sekedar untuk berteman saja tolong diterima, bukan suap atau sogok. Kata pak Taufik sudah ada koordinasi dengan bapak kemarin," ucapnya menirukan Taufik kepada media ini.
Setelah perihal penitipan amplop tersebut diberitakan, Taufik tampak sangat terusik. Sesaat setelah berita itu tayang dibeberapa media online, langsung mengontak media ini dan mengancam akan berproses hukum. Alasannya karena berita itu sudah memainkan pribadinya dan telah menuduh.
Sikap Humas PT. IIS itu, ditanggapi serius oleh Yarisman Z., aktifis LSM TOPAN RI (lembaga swadaya masyarakat Tim Operasional Penyelemat Aset Negara Republik Indonesia) Kabupaten Pelalawan. Menurutnya sikap Taufik yang mengancam wartawan, bentuk arogansi yang tekesan sebagai modus untuk menutup nutupi peristiwa dugaan pencemaran lingkungan hidup atas jebolnya kolam limbah PKS PT. IIS tersebut, ujarnya kepada media ini pada Senin (8/2/2021) di Pangkalan Kerinci.
Sepanjang pemberitaan wartawan di media merupakan hasil konfirmasi dan bukan hoaks, itu sudah sesuai kriteria dalam tugas dan profesinya wartawan. Apa lagi pemberitaan yang menyangkut pencemaran lingkungan hidup oleh jebolnya kolam limbah PKS perusahaan PT. IIS, itu suatu informasi yang bernilai dimata publik.
Sebagai Humas perusahaan besar, harusnya Taufik mencermati dan memahami apa,? dan bagaimana? tugas seorang wartawan. Tidak perlu mengeluarkan jurus mengancam seperti itu. Soalnya menurut saya tindakan Humas yang mengamcam demikian, sama halnya mempermalukan dirinya sendiri karena dinilai gagal paham atas tugas-tugas wartawan yang saban hari dia temui dalam tugasnya sebagai seorang Humas perusahaan," tukas Yarisman. (Sona).