Lagi,..! Petugas Gabungan Jaring 72 Pelanggar Protokol Kesehatan Di Bekasi

Lagi,..! Petugas Gabungan Jaring 72 Pelanggar Protokol Kesehatan Di Bekasi

Rabu, 03 Februari

Petugas saat mendata para pelanggar yang terjaring Operasi

Kota Bekasi, SUARATOPAN -  Dalam Operasi Non Yustisi yang digelar petugas gabungan Kecamatan Bekasi Utara, Rabu 3 Februari, Kembali jaring 72 orang pelanggar protokol kesehatan.


Dari 72 pelanggar tersebut, petugas akhirnya memberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi.

Pada operasi itu, petugas berfokus di Jalan Raya Lingkar Utara, Kelurahan Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara - Kota Bekasi.

Puluhan personil petugas gabungan tersebut, terdiri dari Satpol PP 27 personil, Dishub 3 personil, Staff Kelurahan Perwira 5 personil dan dibantu Babinsa serta Binmaspol.

"Kami terjunkan kembali petugas ini, untuk menegakan prokes di wilayah. Kemudian kembali kami dapati warga yang masih tidak memakai masker saat berkendara motor, mengemudi mobil serta pejalan kaki, lalu kami hentikan dan didata," ujar Agus Hermawan, Kasi Penyidikan bidang Gakda pada Satpol PP Kota Bekasi.

Operasi rutin ini, dijelaskan Abi Hurairah, Kasatpol PP, dilakukan untuk memberikan efek jera dan menghimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan), dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.

"Bagi para pelanggar yang terjaring dan melanggar ini, kami kembali akan kenakan sanksi denda maupun administratif," tegas Abi Hurairah.

Dirinya pun kembali mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

"Kami ingin seluruh elemen masyarakat untuk kembali memberikan edukasi kepada orang terdekat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Ayo..! Ini demi keselamatan dan kesehatan diri kita sendiri maupun orang lain. Dengan cara bergotong-royong kita putus rantai penyebaran COVID-19," tutup Abi. (YH). 

TerPopuler