Demi Pelayanan Efektif, Komisi I DPRD Kab Bekasi Minta Pemkab Segera Isi Kekosongan Jabatan

Demi Pelayanan Efektif, Komisi I DPRD Kab Bekasi Minta Pemkab Segera Isi Kekosongan Jabatan

Senin, 22 Februari

H. ANDEN, SE. 
(Anggota Komisi I DPRD) Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN -Banyaknya jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sangat berpengaruh terhadap kinerja pelayanan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 


Hal itu diungkapkan H. Anden anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi kepada SUARATOPAN.COM, Senin (22/2/2021). 
Pasalnya, tahun lalu, terjadi silva sekitar kurang lebih Rp 1 triliun, tidak menutup kemungkinan karena sejumlah posisi jabatan di eselon II, III dan IV kosong.

“Bagaimana bisa maksimal dan efektif, jika banyak jabatan kosong. Sebab, kalau hanya ditempati Penjabat Sementara (Pjs) atau Pelaksana Tugas (Plt), pastilah tidak maksimal. Khususnya untuk pelayanan terhadap masyarakat," kata Anden.

Lebih lajut, disampaikan anggota legislatif dari Fraksi Gerindra itu menyayangkan, sampai ada yang berbulan-bulan, bahkan lebih setahun dibiarkan kosong hingga hanya ditempati Plt. Bupati Bekasi seharusnya mengisi jabatan yang kosong itu, secepatnya agar pelayanan terhadap masyarakat tetap efektif dan tidak terjadi silva terlalu besar. 

“Namun, dari lambannya pengisian jabatan kosong, bisa jadi ada kepentingan politis, pasalnya banyak pejabat setingkat di bawahnya yang sebenarnya sudah siap menggantikan atau menduduki jabatan. Namun, selama ini justru dibiarkan kosong,” ujarnya.


Bupati harus memberikan kepercayaan terhadap birokrat, sesuai jenjang dan keahliannya. Sehingga kalau seperti ini, tidak akan bisa memenuhi keinginan masyarakat. Pejabat definitif akan lebih fokus memberikan pelayanan dan bebas mengeksekusi anggaran, sehingga bisa dirasakan masyarakat.

“Stok pejabat banyak, tapi Bupati tidak
menyinggung kaitannya dengan belum adanya Wakil Bupati itu, bisa jadi salah satu penyebabnya. Sebab, jika ada Wakil Bupati, maka pekerjaan Bupati terbantu," tuturnya.

Bagaimana pun, lanjut dia, Wakil Bupati akan memberikan berbagai masukan. Tetapi kalau tetap kosong, beban tugasnya cukup berat. Namun, sebenarnya kalau hanya ingin mengisi posisi jabatan eselon II, III dan IV, tidak perlu harus menunggu tahunan. Sekretaris Dearah sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Pemkab Bekasi, tentu saja bisa melihat siapa saja yang layak menempati jabatan yang kosong.

“Tidak ada yang sulit, jika Bupati mau sesegera mungkin mengisi jabatan yang kosong. Dan khusus eselon II mengikuti open bidding,” tandasnya.

Ditambahkannya, jika yang kosong tidak segera diisi, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali banyak anggaran yang silva. Yang jelas, banyaknya jabatan kosong akan memperlambat kinerja pelayanan tidak efektif. (Adv/ST). 

TerPopuler