Kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji anggota BPD Se- Kecamatan Rupat, Periode 2021 - 2023 |
RUPAT, SUARATOPAN - Camat Rupat Khairunazri, STP. MP.A meresmikan dan mengambil sumpah janji sebanyak Delapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Rupat periode 2021-2027, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Rupat, Kamis (18/2).
Acara tersebut dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan berlangsung aman dan tertib.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Pemerintahan, Camat Rupat, Tokoh Agama dan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Rupat, Khairunazri, STP, M.P.A, mengatakan fungsi BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa serta memahami tugas masing-masing, dan juga memilah antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat.
“Artinya mereka harus lebih giat lagi mengejar aspirasi masyarakat, yang diinginkan masyarakat, agendakan rapat bersama masyarakat, sampaikan ke forum di dalam pemerintah desa, bukan sekedar hanya mengawasi mereka tetapi harus kreatif bagaimana supaya pola pembangunan masyarakat antara BPD dan desa itu saling mengisi, bukan lagi saling bersinggungan,” ujar Camat.
“Terkait soal pemilihan pengurus, akan dilakukan secepatnya,” tambah camat.
Camat juga menghimbau perangkat desa untuk tidak menggurui dan meninggalkan BPD. “Bagi yang punya waktu untuk sharing, lakukan sharing agar mereka lebih cepat dewasanya, lebih cepat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tandas Camat. (Mangapul).