Wakapolsek AKP Turmuji didampingi Kanit Reskrim AKP Sutrisno beserta jajaran dalam Press Conference kepada media, Kamis siang (28/1/2021) |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Satuan Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat ungkap kasus pembegalan yang dilakukan komplotan pelaku begal sadis yang kerap beroprasi di Kawasan Industri MM 2100 dan Ejip.
Komplotan begal sadis itu, terungkap berawal dari hasil laporan masyarakat dan ditangkap melalui petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari Kawasan Industri MM 2100.
Hal itu, disampaikan Wakapolsek AKP Turmuji didampingi Kanit Reskrim AKP Sutrisno dalam Press Conference kepada media, Kamis siang (28/1/2021).
"Dengan modal rekaman CCTV dan para saksi SN kami tangkap di Kp. Burangkeng Kecamatan Setu. Kemudian, Kami kembangkan dan Tim berhasil membekuk pelaku yang lainnya yaitu DM, DE, RR, SBH dan dua penadah BW, DD di tempat terpisah," ungkapnya.
Turmuji pun menjelaskan, mereka (para pelaku- red) telah melakukan kejahatan 12 kali di MM 2100 dan 3 kali di kawasan Ejip.
Lalu, ketika para pelaku akan melakukan aksi, terus mobile tiap malam di sekitar kawasan industri, ketika ada target para pelaku memepet korbannya.
"Pelaku SN memepet Korban kemudian turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan senjata tajam dan meminta sepeda motor korbannya, apabila korban melawan maka tersangka SN tidak segan-segan membacok korbannya," beber AKP Turmuji.
Lebih lanjut Turmuji mengatakan, usai mendapatkan sepeda motor korbannya, pelaku SN menjualnya kepada BW dan DD dengan harga berkisar antara 2,8 juta sampai Rp. 3 juta rupiah.
"Para pelaku kami kenakan pasal 365 dan 480 KUH Pidana dengan ancaman 9 Tahun," tandasnya. (YH).