dr. Alamsyah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan signifikan hingga menembus angka 1.010 orang atau bertambah 214 orang dari sehari sebelumnya. Kenaikan itu dipicu oleh melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kecamatan Cibitung yang mencapai 435 orang.
Sebaran kasus positif tertinggi di Kecamatan Cibitung terjadi di Kelurahan Wanasari yang mencapai 339 orang, Desa Wanajaya 60 orang dan Desa Cibuntu 29 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Kecamatan Cibitung berasal dari klaster keluarga.
"Ya benar, naiknya kasus positif di Cibitung ini berasal dari klaster keluarga," kata Alamsyah, Jumat siang (15/01/21).
Menurut Alamsyah, saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani lonjakan kasus tersebut.
"Saat ini terus dilakukan monitoring ketat, juga digencarkan operasi yustisi untuk kepatuhan protokol kesehatan," ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, warga yang terkonfirmasi positif sebagian menjalani isolasi terpusat dan sebagian kecil menjalani isolasi mandiri.
"Saat ini kita juga sudah mulai memfungsikan tenda darurat di RSUD Cibitung," ucapnya.
Data terbaru dari laman resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, Jumat (15/01/21), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 426 orang. Pasien yang sembuh bertambah 211 orang. Kemudian kasus meninggal dunia bertambah 1 orang menjadi 191 orang.
Pasien yang dirawat di rumah sakit bertambah satu orang menjadi 342 orang, sementara warga yang menjalani isolasi mandiri bertambah 213 orang menjadi 668 orang.
Selain di Kecamatan Cibitung, tidak terjadi kenaikan signifikan kasus positif Covid-19 di kecamatan lain. Tercatat ada 4 kecamatan lain yang angkanya cukup tinggi yakni Tambun Selatan 99 kasus, Cikarang Selatan 78 kasus, Cikarang Timur 78 kasus dan Cikarang Utara 36 kasus.
Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi per hari ini sebanyak 10.651 orang, dengan rincian 9.450 orang sudah dinyatakan sembuh, 191 orang meninggal dunia dan 1.010 orang dalam perawatan.
Alamsyah menegaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
"Masyarakat dan para pelaku usaha diimbau agar lebih ketat menjalankan protokol kesehatan dengan 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan," ujarnya. (YH).