Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Selasa (19/01/2021) |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Setelah pekan lalu menghadiri Musrenbang Desa di wilayah Selatan, hari ini Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menghadiri Musrenbang di wilayah Utara Kabupaten Bekasi, yakni di Desa Pantai Mekar Kecamatan Muaragembong dan Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin.
"Kenapa saya datang ke Musrenbang desa? Karena saya ingin mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat yang ada di desa-desa. Harapannya supaya apa yang kita berikan sesuai dengan yang dibutuhkan," kata Bupati Eka saat berbicara di Musrenbang Desa Pantai Mekar Kecamatan Muaragembong, Selasa pagi (19/01/21)
Bupati menyebutkan, pembangunan di setiap desa harus sesuai dengan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat. "Jangan sampai yang tidak prioritas ada, yang prioritas malah ketinggalan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 masih akan fokus pada pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan. Untuk sektor pendidikan prioritasnya adalah membangun gedung sekolah yang tidak layak dan pengadaan meubelair.
"Kemudian bidang kesehatan, kita akan tingkatkan semua Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan," kata Eka.
Dalam kunjungan ke Muaragembong, Bupati Bekasi juga mengunjungi Kelompok UMKM Koperasi Maju Bersama, di Kp. Gaga Desa Pantai Mekar, yang bergerak di bidang budidaya rumput laut dan pengolahan bandeng presto.
"Saya berharap, keberadaan UMKM dan koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar," ucapnya.
Usai kunjungannya ke Muaragembong, Bupati melanjutkan kegiatannya menghadiri Musrenbang Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin.
Dalam kesempatan itu, Bupati menanggapi keluhan para petani yang kesulitan air karena sebagian besar sawah mereka termasuk tadah hujan.
Bupati meminta kepada Kepala Desa Lenggahsari, Suherman, segera mengajukan mesin pompa listrik untuk kebutuhan pengairan 600 hektar sawah di Desa Lenggahsari yang dianggarkan pada anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2021.
"Saya memahami yang menjadi keluh kesah para petani. Karena pengadaan pompa ini kebutuhan mendasar, jadi ajukan lewat ABT saja, jangan menunggu tahun 2022, kelamaan," tegas Eka. (ST).