Personil TNI Koramil 02/Tarumajaya bersama Tim saat melakukan PDMPK di Transera Waterpark Harapan Indah, Sabtu pagi (5/12/2020) |
Tarumajaya, Bekasi, SUARATOPAN - Dalam upaya Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), Koramil 02/Tarumajaya Kodim 0509/Kab Bekasi bersama Polri lakukan penekanan ketaatan kepada masyarakat.
Penegakan disiplin prokes tersebut, tim gugus tugas sasar tempat umum, yakni, stasiun, terminal, pusat perbelanjaan serta Transera Waterpark Harapan Indah, jalan boulevard Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (05/12/2020).
"Guna menekan angka Covid-19, kita lakukan himbauan dan monitoring PDMPK di tempat umum pada masa pandemi ini," ujar tim.
Adapun jumlah personil yang dikerahkan, yakni TNI 1 Orang, Polri 1 orang, tim satgas transera waterpak 3 orang.
"Hasil dari giat tersebut ditemukan hal menonjol, masih ada yang tidak menggunakan masker, dan kita lihat untuk pengunjung waterpark masih dalam jumlah normal," ungkapnya.
Atas dasar tersebut, Petugas Koramil 02/Tarumajaya menghimbau kepada pengunjung untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan.
”Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, kami tidak izinkan masuk ke transera waterpark, untuk mengantisipasi penyebaran,” tegas Tim. (YH).