Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan melepas Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat (04/12/20) |
CIKARANG UTARA, Bekasi, SUARATOPAN - Menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Polres Metro Bekasi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, pada Jumat (04/12/20)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, launching Tim Pemburu Covid-19 tidak hanya di Kabupaten Bekasi tapi dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah teritorial Kodam Jaya.
Kapolres menjelaskan, tim pemburu Covid-19 dibentuk untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan dan mengamankan warga positif Covid-19 yang masih beraktivitas bebas di tengah masyarakat.
"Tim Pemburu Covid-19 akan melakukan tindakan terhadap masyarakat yang berkerumun, tidak pakai masker, tidak jaga jarak, mengadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan hal lain yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19," ujarnya.
Tim ini juga, kata Hendra, akan memburu orang tanpa gejala (OTG) atau yang bergejala ringan, yang tidak melaporkan atau yang masih melakukan isolasi mandiri.
"Jadi ke depan, untuk kasus positif Covid-19 akan dilakukan karantina secara terpusat," kata dia.
Kapolres menyebutkan, dua lokasi untuk karantina terpusat yang disediakan Pemkab Bekasi, yakni di Bapelkes Lemahabang dan Wisma President University yang saat ini kapasitasnya sedang ditingkatkan dari 200 bed menjadi 1.000 bed.
"Selain itu kami bekerjasama dengan pihak swasta yang akan menyediakan hotel-hotel yang diperuntukan bagi pasien gejala ringan atau tanpa gejala," ucapnya.
Adapun hotel yang sudah disiapkan untuk dijadikan tempat isolasi terpusat diantaranya Hotel Ibis, Grand Cikarang dan Hotel Citra Inn.
"Dengan dilakukan treatment secara terpusat, maka diharapkan rantai penyebaran Covid-19 di lapangan akan terreduksi," tutupnya. (YH).