Pelalawan, SUARATOPAN - Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Operasi Terpusat (Ops) Lilin guna memastikan kesiapan siagaan pengamanan hari Natal 2020 dan tahun baru 2021. Sehingga Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan ini juga dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021 di wilayah hukumnya.
Demikian keterangan rilis dari Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono yang diterima media ini pada pagi Kamis (24/12/2020) melalui pesan grup WhatsApp PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia).
Dalam rilis itu dijelaskannya bahwa pada hari Rabu, 23 Desember 2020, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Daud Sianturi, S.Sos, MM dan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, S.H, M.H, melaksanakan pengecekan personil dan kelengkapan salah satu Pos Pengamanan yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan, yaitu Pos Pengamanan di KM 55.
Disampaikan oleh Teguh Wiyono bahwa, pada Kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan memberikan arahan dan penekanan yang harus dipedomani oleh petugas pengamanan. "Hal-hal yang kami sampaikan kepada petugas pengamanan adalah, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang diwilayah," imbuhnya.
Masih Kasat Lantas, "Kepada petugas Pos pengamanan juga kita tekankan agar meningkatkan kepekaan dan kesiap siagaan terhadap situasi saat ini, laksanakan pengamanan dengan profesional dengan melengkapi kelengkapan personil dan body sistem serta jaga keselamatan.
"Laksanakan penegakan hukum dengan tegas dan terukur namun dengan cara yang humanis, manfaatkan kerja sama sinergitas dan solidaritas demi keberhasilan operasi, dan tetap laksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dalam rilis Kasat Lantas itu juga disampaikan, Kapolres Pelalawan menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Pelalawan, sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis perihal Larangan menyelenggarakan Pertemuan/kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa :
1. Perayaan Natal dan Kegiatan Keagamaan diluar tempat Ibadah
2. Pesta Perayaan Malam Pergantian Tahun
3. Arak-arakan, Pawai dan Karnaval
4. Pesta Penyalaan Kembang Api
Masyarakat dapat mematuhi maklumat dari Kapolri tersebut. "Ditengah pandemi Covid-19, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan manjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan," tandasnya berharap.
Dalam rilis itu dia juga menekankan kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan patuhi rambu serta marka jalan. "Mengingat jalur lintas timur cukup rawan kecelakaan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," ujarnya mengakhiri. (Sona).