Tim gabungan TNI - Polri dan unsur lainnya saat menyisir tempat kerumun warga dan membubarkannya yang sedang menikmati malam mingguan, Sabtu malam (12/12/2020) |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Aksi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus dilakukan oleh petugas (TNI, Polri dan unsur lain), pada Sabtu malam (12/12/2020).
Petugas tersebut, akan menyisir tempat kerumunan warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bekasi yang masih mengalami kenaikan angka penderita.
Pada patroli skala besar tersebut, petugas sebelumnya melakukan apel persiapan dipimpin Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan yang berlangsung di Mapolsek Tambun Selatan.
Usai apal, petugas menyebar dan menyisir tempat kerumunan warga seperti, THM, Cafe maupun rumah makan yang masih belum menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Guna mencegah Cluster baru Covid-19 di tempat warga berkerumun, petugas pun memberikan himbauan dan sekaligus membubarkannya.
"Patroli skala besar ini, bertujuan memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyarakat, agar dalam aktifitasnya selalu menerapkan prokes (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tidak berkerumun) guna mencegah penyebaran sehingga terjadinya Cluster baru Covid-19," ujar Hendra.
Kemudian lebih lanjut jelas Hendra, malam itu petugas menargetkan menyisir diskotik/karoke, cafe dan rumah makan (kuliner) yang melanggar prokes, agar langsung dilakukan pendataan, bila berkerumun dibubarkan dan bahkan sanksi penutupan.
"Kami akan tindak tegas bagi pelanggar yang tidak taat Perda prokes. Kami himbau bahwa wabah Covid-19 ini belum berakhir bahkan terjadi peningkatan secara signifikan," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dalam patroli skala besar ini, para pengunjung dan pengusaha, pemilik rumah makan, cafe dan lainnya, agar dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah kabupaten Bekasi. (YH).