Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Covid-19 (Muspika) Cibitung di ruang kerja Camat Cibitung |
Rapat tersebut, berlangsung di ruang kerja Camat Cibitung, pada Senin (7/12/2020). Yang dihadiri, Muspika dan termasuk tim gugus tugas percepatan, penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Camat Cibitung Encun Sunarto menyampaikan, bahwa wabah penyebaran virus di wilayahnya masih tinggi, sehingga perlu penangannan yang lebih ekstra.
"Di wilayah kita, sesuai data menunjukan masih terdapat penambahan, walaupun yang sembuh juga banyak, sehingga kita perlu waspadai dengan melakukan beberapa tindakan yang lebih komperhensif dan masif," tuturnya.
Lebih lanjut jelas Encun, disamping pencegahan yang terus dilakukan seperti, himbauan-himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), dipandang perlu adanya sanksi penindakan terhadap pelanggar prokes untuk memberikan efek jera.
"Saya harap, guna menekan angka meningkat di wilayah, di perlukan tindakan tegas bagi pelanggar. Dan dibutuhkan juga kerjasama yang terkonsentrasi, baik TNI maupun Polri, walaupun selama ini telah berjalan dan dilaksanakan," ujarnya.
Diketahui, dalam rakor tersebut tampak hadir AKP Akta Wijaya Pramasakti Kapolsek Cikarang Barat, Kapten Inf Agung Purnomo Danramil 05/ Cibitung, Sarkum Lurah Wanasari Kepala Puskesmas Wanasari dr. Kristina Ginting, Kepala Puskesmas Wanajaya dr. Diah,
Kepala Puskesmas Sukajaya Sahroni dan
Ali Sodikin Satpol PP Cibitung. (YH).