Tiga Pilar termasuk Babinsa Koramil 05/Cibitung, saat melakukan penegakan Prokes di Terminal Kalijaya - Cikarang Barat |
Cibitung, Bekasi, SUARATOPAN - Dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), Koramil 05/Cibitung Kodim 0509/Kab Bekasi lakukan penekanan ketaatan kepada masyarakat.
Penegakan disiplin prokes tersebut dilakukan tempat umum, yakni, Stasiun KA,Terminal, Pasar Induk, Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Pusat Perbelanjaan.
Babinsa Koramil 05/Cibitung bersama tiga pilar, yang saat itu melakukannya di Terminal Kalijaya, pada Minggu (06/12/2020).
"Guna menekan angka Covid-19, kita lakukan himbauan dan monitoring PDMPK di tempat umum pada masa pandemi ini," ujarnya.
Adapun jumlah personil yang dikerahkan, yakni TNI 2 Orang, Yon Armed 1 orang dan Dishub 4 orang.
"Hasil dari giat tersebut tidak ditemukan hal menonjol, penumpang dan pengunjung masih dalam jumlah minimal," ungkapnya. (ST).