Cibarusah, Kab Bekasi, SUARATOPAN - Jajaran Polsek Cibrusah terus melakukan woro-woro atau himbauan terhadap warga masyarakat di wilayah. Kali ini himbauan dilakukan di Perumahan Puri Persada RT 003/012, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi - Jabar. Selasa (24/11/2020) siang tadi.
"Upaya ini, untuk menekan penyebaran wabah covid-19 di wilayah, salah satunya dengan melaksanakan woro-woro dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar prokes," kata Kapolsek AKP Sukarman kepada media.
Sukarman menjelaskan, beberapa petugas Polsek Cibarusah diantaranya Kanit Binmas (Iptu Jamil S), Bhabinkamtibmas Desa Ridogalih (Aiptu 0mar Syarif), Bhabinkamtibmas Desa Cibarusah Kota (Bripka Ade Suherman) dan Bhabinkamtibmas Desa Cibarusah Jaya (Bripka Kamaludin), Serentak gencar melakukan woro-woro, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Selain melakukan woro-woro, kita juga (petugas-red) melakukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokesnya. Sehingga dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kami dapat ditekan," ujarnya.
Diketahui selain itu, petugas jajaran membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker dan sekaligus menghimbau agar menggunakan masker saat keluar rumah.
Kemudian, dilakukan juga pemberian peringatan secara persuasif, lalu meminta warga untuk selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan sering mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir.
"Kami (Polsek Cibarusah) terus gencarkan ini untuk pencegahan penyebarannya, sehingga tidak kendor himbau masyarakat. Dan meminta agar masyarakat terus menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan, mengingat masih tingginya wabah covid-19 di Kabupaten Bekasi," tutupnya. (YH).