Rapat koordinasi dan evalusai tentang perketat protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kabupaten Bekasi |
Kab Bekasi, SUARATOPAN - Kodim 0509/Kab Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro
dan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K, melaksanakan rapat koordinasi evaluasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rapat Evaluasi tersebut, berlangsung di ruang rapat Mapolres Metro Bekasi, pada Senin (23/11/2020). Yang dihadiri 25 orang dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Dalam Evaluasi tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa wilayah Zona merah di Kabupaten Bekasi yang telah dilakukannya pelaksanaan Meving di lingkungan kosan/kontrakan, dan sementara untuk wilayah Kawasan/Perusahaan belum dilakukan.
"Dalam pencegahan penyebaran covid lebih luas lagi, kita perketat tentang perijinan kepada masyarakat yang hendak melakukan kegiatan. Kemudian, kita serahkan kepada Pemkab Bekasi," ujarnya.
Sementara, Dandim 0509/Kab Bekasi menyampaikan, bahwa pentingnya untuk melaksanakan pencegahan dan pemutusan penularan Covid-19 bagi seluruh masyarakat.
"Untuk itu, kita perlu adakan kembali sinergitas TNI - Polri maupun Pemerintah Daerah, sehingga dalam menangani Covid-19 ini harus ada di semua lini. Lalu mengenai tentang perizinan agar selalu bersinergi antara TNI-Polri dan Pemerintah juga," ungkapnya.
"Jadi, kita selaku tim gugus tugas yang di Ketuai Bupati, serta wakil gugus adalah Kapolres dan Dandim, diharapkan setiap langkah dan pelaksanaan harus seijin Dari Ketua. Kami menginginkan agar selalu bersinergi dan juga diharapkan adanya dukungan dari masyarakat," tandasnya. (YH).