Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh BNK Kabupaten Bekasi |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi kembali menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sosialisasi P4GN kali ini dilaksanakan di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2020).
Sosialisasi BNK Kabupaten Bekasi ini dilakukan terhadap Karang Taruna dan tokoh masyarakat Desa Jejalen Jaya Tambun Utara. Dan sosialisasi ini tetap dengan memenuhi Protokol Kesehatan COVID-19.
Dalam kegiatan sosialisasi P4GN tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, yakni Kepala Desa Jejalen Jaya, Babhinkantibmas, BPD, dan Ketua Karang Taruna Jejalen Jaya.
Susilo Budianto selaku Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi kepada media, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan sebagai upaya daya tangkal dan daya lawan terhadap Bahaya Narkoba.
"Sosialisasi ini merupakan upaya dalam menangkal dan melawan peredaran narkoba, sehingga masyarakat lebih paham terhadap bahaya narkoba," ujarnya.
Dikatakan Susilo, saat ini peredaran gelap Narkoba sudah tidak mengenal masa pandemi Covid-19. Sebab, para pemasok maupun bandar narkoba masih tetap melakukan transaksi dan mengedarkan narkoba.
Susilo menambahkan, untuk itu pihaknya selaku Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi mengingatkan kembali terlebih kepada para generasi muda untuk kembali semangat dan bangkit bersama pemerintah dalam memerangi Bahaya Narkoba di Kabupaten Bekasi, khususnya di Desa Jejalen Jaya.
"Kita dari BNK mengingatkan agar para generasi muda menjauhi narkoba, dan mari bersama pemerintah memerangi peredaran narkoba tersebut. Terlebih saat ini para pemasok narkoba sudah tidak memgenal masa pendemi saat ini," beber Susilo. (ST).