Operasi Yustisi yang dilakukan Tiga Pilar Kecamatan Cikarang Timur, di depan kantor Camat Cikarang Timur, Selasa (29/9/2020) |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Tiga Pilar (TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan) Cikarang Timur melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Covid-19, Razia Masker kepada pengguna jalan di depan kantor Camat Cikarang timur, Jln raya Citarik No 01, Selasa (29/9/2020).
Kegiatan yang menerjunkan 22 personil gabungan menjaring 14 pelanggar bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Kami tetap melaksanakan operasi masker untuk mencegah penularan Virus Corona menuju masyarakat Produktif dan bebas covid 19," ujar Kasie Trantib Adi Rohadi didampingi AKP Agus Suganda dan Sertu Ajum.
Dalam operasi ini, Ia tetap menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi pandemi virus corona disease dengan melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Dengan 3 M kita akan terbebas dari pandemi corona," tandasnya. (ST).