Soal Keamanan Beribadah, Jemaat HKBP Cibarusah Minta Perlindungan Bupati Bekasi

Soal Keamanan Beribadah, Jemaat HKBP Cibarusah Minta Perlindungan Bupati Bekasi

Selasa, 15 September
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM - Hadirnya ribuan anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (Ormas PBB) mendatangi kantor Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, Senin (15/9). Mereka meminta perlindungan atas adanya persekusi dan intoleransi sejumlah oknum kepada jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) saat melakukan ibadah online di Perumahan Kota Serang Baru Blok J 58 No 27 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/09/2020).

Mengenai kedatangan warga jemaat HKBP tersebut, Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan di ruang rapat lantai dua gedung Bupati Bekasi. Terkait tuntutan warga, katanya, pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Muspida dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Alhamdulilah sudah berlangsung rapat koordinasi Muspida bersama dengan FKUB, perwakilan Jemaat HKBP yang dipimpin Pak Ramli Sirait, perwakilan warga perumahan KSB dengan beberapa orang yang bergabung dalam Ormas PBB. Dari diskusi yang cukup panjang, baik dan hikmat didapat satu kesimpulan mengakomodir semua pihak,” katanya.

Menurut dia, inti permasalahan ada dua, mengenai akomodasi negara terhadap Hak Azasi Manusia (HAM) dalam menjalankan atau memeluk agama dan menjalankan sesuai dengan ibadah dan kepercayaan masing-masing. Kedua adalah HAM setiap orang, setiap kelompok, memiliki perbedaan baik tata cara dan aturanya.

“Oleh karena itu, negara hadir untuk mengakomodir semua perbedaan-perbedaan dalam aturan-aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar, kemudian undang-undang, Perpu, PP dan seterusnya sampai ke bawah,” ungkapnya.

Hendra menyebutkan, ibadah yang dilakukan di kediaman Pak Sirait ada yang belum terakomodir, yaitu persyaratanya sesuai dengan undang-undang. Kalau tidak salah, katanya, pasal 18 SKB dua Menteri, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang membuat rumah ibadah sementara.

“Tadi saya sebagai aparatur yang menjaga keamanan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim. Terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan permasalahan ini membahas bagaimana mengakomodasi, mempasilitasi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pak Sirait dalam menjalankan ibadahnya,” tandasnya.

Dia meminta agar permasalahan ini percayakan kepada tim untuk membahas bagaimana mengakomodir, mempasilitasi jemaat HKBP untuk menjalankan ibadah sebaik-baiknya. Tentunya, dengan legalitas sesuai aturan yang diatur oleh negara hingga semua pihak terakomodir.
 Kemudian ditempat yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (DPP PBB) Lambok F Sihombing yang turut hadir dalam aksi solidaritas di depan gedung Bupati Bekasi menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.

“Ini diluar ekpektasi kita, artinya lebih tinggi dari yang mereka coba akomodir dari yang kita minta. Jadi kita patut berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mempasilitasi, menginisiasi pertemuan ini dengan pihak Pemerintah Daerah. Jadi, ini bukan hanya lagi rumah doa tetapi ada harapan itu menjadi rumah ibadah,” kata Lambok Sihombing.

Menurut dia, hadirnya ribuan anggota Pemuda Batak Bersatu di Gedung Bupati Bekasi dalam aksi solidaritas, itu tanpa ada pengorganisiran. Mereka hadir sebagai bentuk solidaritas tanpa ada yang pengkordinir. Dia juga berharap di Kabupaten Bekasi toleransi antar umat beragama berjalan dengan baik dan tidak ada pengkotak-kotakan.

Sementara itu, Eric Sihotang perwakilan Ormas PBB yang turut dalam rapat koordinasi mengatakan, hasil pertemuan tersebut adalah rekomendasi dari Muspida untuk memberikan ijin sementara selama dua tahun sesuai dengan SKB dua Menteri pasal 18 dan untuk perijinan-perijinan lain akan menyusul.

“Hari ini kita mendapat garansi bahwa di KSB sesuai dengan arahan dari undang-undang 1945 pasal 28 ayat E, bahwa kita masih diberikan kebebasan untuk beribadah, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” katanya.

Eric juga berharap pemerintah tetap komitmen dengan semua hasil perundingan. Sebab, umat Kristiani beribadah hanya satu kali setiap minggu. Untuk itu, dia memohon agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan jaminan keamanan selama rekomendasi belum turun.

“Harapan kami Pemkab Bekasi tetap berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dengan toleransi dalam beragama. Sekali lagi, kami berharap kepada Pemerintah untuk berkomitmen memberikan ruang bagi kami untuk beribadah setiap hari minggu di Kota Serang Baru,” pintanya.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Jawa Barat ini, Ormas PBB juga sebagai sosial kontrol. Untuk itu, dia berharap kepolisian bisa menjaga norma-norma kehidupan yang ada di masyarakat termasuk dengan HAM untuk beribadah, memeluk agamanya masing-masing.

“Kami juga berharap ke Pemerintah Daerah bisa menyediakan fasilitas untuk beribadah, khususnya buat umat Nasrani yang berada di Kabupaten Bekasi, karena kejadian di beberapa tahun yang lalu juga pernah ikut terlibat dalam penanganan permasalahan agama. Masalahnya dengan jumlah penduduk yang ada umat Kristiani di Kabupaten Bekasi fasilias tempat ibadah kurang mencukupi. Artinya, dari setiap perumahan-perumahan kami juga mohon disediakan Fasos atau Fasum untuk tempat ibadah sesuai dengan jumlah agama yang telah diakui negara kita,” tandasnya.

Wakil Ketua DPD PBB Eric berharap agar anggotanya tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bersikap toleransi terhadap sesama, karena untuk beragama ini sudah diatur oleh negara. Hak dasar juga hak memiliki agama sesuai dengan keyakinan termasuk HAM. Oleh karena itu, Ormas PBB berharap tidak ada lagi diskriminasi di Kabupaten Bekasi. (ST).

TerPopuler