Satu Warga Pelalawan Jadi Korban Penipuan Online Via Medsos

Satu Warga Pelalawan Jadi Korban Penipuan Online Via Medsos

Jumat, 18 September

Pelalawan-Riau, SUARATOPAN.COM - Baru-baru ini telah terjadi modus penipuan online lewat media sosial (Medsos), yang menimpa salah satu korbannya berinisial YH warga dari Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wib tanggal 27/08/2020.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh SUARATOPAN.COM dari salah satu korban berinisial YH, menceritakan tentang kronologisnya, bahwa kejadiannya pada tanggal 27/08/2020 lalu sekitar jam 13.00 WIB.

"Tiba-tiba datang telpon ke HP saya dengan No Telpon 0813xxxx dan yang menerima adalah istri saya sendiri, dimana si penelepon mengaku dari pihak sekolah/Guru dari anak saya di tempat bersekolah SD Desa Langkan, setelah itu si penelpon memberi tahukan bahwa anak ibu dapat beasiswa prestasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau," kata YH menerangkan.

Lanjutnya, setelah itu korban menanyakan kepada istrinya. "Itu telpon dari siapa bu dengan senang hati, dari guru anak sekolah pak memberitahukan bahwa' anak kita dapat Beasiswa prestasi dari dinas pendidikan propinsi Riau dan dia mengaku dari wakil kepala sekolah, kemudian dia meminta Nomor Rekening Pribadi korban, dengan semangatnya korban pun megirimkan No rekeningnya ke si penelpon.

Si penelpon pun membalas dan memberikan no registrasinya dengan no kode 2139030059713 ke sikorban dan menuruti permintaan si penelpon untuk diarahkan ke ATM BRI, ternyata setelah dikirim, langsung muncul SMS bangking dari Hp milik korban sebanyak dua kali penarikan, yang pertama sebesar 9.987.123 ke An. AW dan penarikan ke dua sebesar 9.198.123 ke An KB.

Setelah dua kali penarikan dari Rekening korban sebesar Rp 19.185.246, si korban baru sadar, dan dengan nada kesal korbanpun langsung bergegas mengunjungi pihak BRI terdekat untuk menanyakan siapa pemilik nomor rekening itu.

Terkait masalah itu, korban telah membuat laporan resmi di kepolisian Polsek Langgam. Laporan korban telah diterima tanggal 07 September 2020 yang diterima oleh KPSK Bripka Tigana M Lumban Gaol dengan No. STPL/54/X/2020/RIAU/PLLWN/Sek Langgam. (Yose).

TerPopuler