Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Upaya Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) yang dilakukan tiga pilar yakni, TNI - Koramil 03/Cabangbungin jajaran Kodim 0509/Kab Bekasi, Polri dan pihak Kecamatan Cabangbungin di jembatan jalan baru Kp. Garon Timur RT 05/05, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Sabtu (19/9/2020).
PDMPK itu, dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB s/d selesai di wilayah Koramil 03/ Cabang bungin untuk menghadapi tatanan baru (New Normal- red).
Menurut Danramil 03, Kapten Czi Sunu Wardoyo, pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dilakukan, untuk menghimbau agar masyarakat senantiasa selalu mematuhinya.
"Tugas pengawasan ini, kami lakukan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 03/Cabangbungin," ujarnya.
Kemudian lebih lanjut jelas Sunu, himbauan tersebut yakni, pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau anti seftik (hand sanitazer) dan tidak berkerumun atau selalu jaga jarak (fisical, sosial distancing).
Sementara itu, adapun giat lain yang dilakukan, pemeriksaan penumpang dan menghimbau agar menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan dan
menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PDMPK. (YH).