Bambang Priyanto, SH. M.Si, Pj Kades Telaga Murni bersama Babinsa dan Bimaspol, saat memberikan masker, edukasi dan sanksi dalam kegiatan sidak pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (6/09/2020) |
Cikarang Barat, Bekasi, SUARATOPAN – Upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Desa Telaga Murni melakukan kegiatan sidak terhadap warga yang berada diluar rumah dan tidak memakai masker.
Kegiatan tersebut, di depan Perumahan Telaga Murni dan Perumahan Telaga Harapan/Telaga Sakinah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawabar, Minggu (6/09/20).
Sidak ini di Pimpin langsung Pj Kepala Desa Telaga Murni Bambang Priyanto SH. M.Si, bersama Babinsa dan Bimaspol Desa.
Bambang mengatakan, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi masker dan edukasi juga sanksi Push-Up di tempat.
"Selain untuk memberikan efek jera, sanksi Push-Up juga salah satu olah raga untuk memperkuat otot, dada dan lengan. Tujuan ini semua, tentunya untuk mengurangi atau meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19, dan sekaligus berolah raga,” kata Bambang yang akrab disapa Bam Atong.
Menurutnya, masih banyaknya masyarakat yang tidak memakai masker. Dan sidak akan terus dilakukan guna mengingatkan masyarakat yang masih abai.
“Masih banyak yang tidak memakai masker, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, salah satu awal dari kesadaran masyarakat yang memang selama ini masih belum menyadari dalam penggunaan masker itu sendiri,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, juga melibatkan jajaran Kepolisian Polsek Cikarang Barat, Bhabinsa, BPD, Linmas dan para Rw.
"Kita juga melibatkan petugas keamanan menjadi garda terdepan, untuk menghimbau warga yang tidak mematuhi Protap kesehatan Covid-19. Dengan memberikan sanksi Push Up.” jelasnya.
Dirinya berharap, agar korban Covid-19 khususnya di Desa Telaga Murni dan umumnya Kabupaten Bekasi serta Negara Indonesia tidak ada lagi. (ST).