Aksi Demo Di Lalang Kabung, Masyarakat Minta PT. Rapp Kembalikan Hak

Aksi Demo Di Lalang Kabung, Masyarakat Minta PT. Rapp Kembalikan Hak

Rabu, 16 September
Pelalawan-Riau, SUARATOPAN.COM - Puluhan masyarakat Desa Lalang Kabung melakukan aksi Demo, mereka meminta Haknya dikembalikan dan tanaman sawit yang dirusak oleh Perusahaan harus diganti rugi. Aksi demo dilakukan di perempatan jalan Koridor PT. Rapp, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/09/2020).

Aksi tersebut dilakukan dengan memasang beberapa spanduk dan memblokir jalan satu jalur hingga menyebabkan akses jalan mengalami kemacetan hingga 3 jam. Mereka meminta agar Perusahaan PT. Rapp segera mengembalikan hak lahanya dan tanaman sawit yang dirusak hingga diambil, lalu ditanami pohon Accasia yang telah dijadikan HTI (Hak Tanaman Industri). Aksi dimulai pukul 08.30 pagi Wib s/d pukul 11.30 siang WIB.
 Salah satu kordinator demo berinisial S. Sitompul didampingi Pendemo lainya menyampaikan, ditengah keramaian. "Aksi ini kami lakukan demi menyuarakan aspirasi kami, memperjuangkan Hak kami, itu sudah kami tanamin sawit hingga buah pasir, kenapa perusahaan PT. Rapp seenaknya saja merusak dan mengambil hak kami, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan Komfirmasi ke Desa Lalang Kabung. Sekarang kami minta agar Top Menajemen Perusahaan bisa hadir disini untuk diminta kepastianya, baru kami bubar," ujarnya.

Diapun menyebutkan bahwa kami memiliki dokumen legalitas lengkap didasari surat skgr salah satunya No 0373/skgr/ui/2013. dll, dari desa Lalang Kabung terlampir di spanduk.

"Sebenarnya Permasalahan ini sudah cukup lama berlarut sejak Tahun 2015 sampai sekarang belum juga ada titik terangnya," ungkapnya.

"Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan perusahaan dan terakhir kali dilakukan di kantor desa Lalang Kabung bersama bapak Kepala Desa, Kapolsek, Camat Pelalawan mewakili dari Perusahaan bpk Wanzek dan kawan-kawan, dulu kami sudah buat Laporan Polisi (LP) pada tanggal 14 Desember 2015 Tahun lalu di Polres Pelalawan," lanjut dia.

Lebih lanjut, dikarenakan tidak ada ujung penyelesaianya, polisi pun bertindak untuk membubarkan massa, Sekitar pukul 11.30 wib, polisi menghampiri massa, petugas kepolisian meminta massa agar membubarkan diri dengan alasan tak melaporkan surat pemberitahuan aksi terlebih dahulu.

Namun, tiba-tiba Kepala Desa Lalang Kabung Ahmad Ritonga buka suara, meminta agar Perusahaan PT. Rapp, segera menyelesaikan permasalahan ini dengan masyarakatnya, agar tidak berlarut-larut," tegasnya.

Kemudian, aksi tersebut pun berujung selesai dan masyarakat mulai membubarkan diri tanpa ada penyelesaian antara masyarakat dengan Perusahaan.(Yose.S).

TerPopuler