Pelalawan, Riau, SUARATOPAN - Kembali terjadi permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan Perusahaan PT. RAPP di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan masih terus berlanjut, meski sudah berulang kali dimediasi di Pemerintahan Desa Lalang Kabung belum juga membuahkan hasil, pertemuan antara masyarakat dengan Pihak Perusahaan PT. RAPP mediasi yang digelar di kantor Desa Lalang Kabung. Senin (10/8/2020).
Pertemuan mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pelalawan Iptu Zul Heru, SH., Camat Pelalawan Sakirmadan, S.Sos, Kepala Desa Lalang Kabung Ahmad Ritonga SH.i, BPD Nanang Helmanto, Tokoh Masyarakat, dan menejemen Perusahaan PT. RAPP.
Salah seorang perwakilan dari masyarakat Jisman Halomoan Sitompul mengajukan tuntutan sekaligus berharap pada pertemuan itu, bahwa masyarakat menginginkan pihak perusahaan dapat memberikan gambaran atau solusi, sesuai dengan keabsahan surat yang dipegang, dan diketahui oleh Camat Pelalawan.
"Sebenarnya kami sudah bosan menunggunya, namun somoga pertemuan kita pada hari ini bisa membawa hasil, dan kami berharap kepada bapak kepala desa, Kapolsek, pak camat, dan semua yang hadir disini terlebih buat menejemen perusahaan agar dapat memberikan gambaran atau solusi bagi kami, sesuai dengan keabsahan surat yang kami pegang, dan diketahui oleh Camat Pelalawan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Lalang Kabung Ahmad Ritonga SH.i menyampaikan, kepada Perusahaan telah terjadi perusakan dan penyerobotan dari pihak perusahaan kelahan masyarakat kelompok tani pada tahun 2015 dan Kapolsek sudah mengambil inisiatif mengumpulkan berbagai unsur instansi terkait untuk mendudukkan permasalahan tersebut. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan solusi dan tidak ada melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban Desa.
"Kami sampaikan agar pihak menejemen melakukan mediasi selanjutnya, dalam waktu 7X24 jam atau selama satu minggu lamanya terhitung dari sekarang," ujarnya tegas
Kemudian dari menejemen perusahaan Wan Zek menyampaikan, pada intinya pihaknya merasa dirugiakan. "Kalau kita urutkan permasalahan ini, kita sama-sama rugi pak, karena tanah itu bermasalah, artinya kami juga korban dan kami beli dari kelompok masyarakat desa Sering Parit Guntung, jadi sampai sekarang kami belum tau kebenaranya ada dimana," paparnya.
Diketahui mediasi yang dijembatani oleh Kapolsek Pelalawan Iptu Zul Heru, telah berusaha mempertemukan antara masyarakat dengan menejemen perusahaan dan pihaknya sudah berupaya untuk memilih mediasi sebagai pilihan utama dalam permasalahan tersebut. "Kami harap tanpa merugikan kedua belah pihak, permasalahan ini pun segera selesai dan tidak berlarut-larut," tutupnya. (Yose. S).
Pertemuan mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pelalawan Iptu Zul Heru, SH., Camat Pelalawan Sakirmadan, S.Sos, Kepala Desa Lalang Kabung Ahmad Ritonga SH.i, BPD Nanang Helmanto, Tokoh Masyarakat, dan menejemen Perusahaan PT. RAPP.
Salah seorang perwakilan dari masyarakat Jisman Halomoan Sitompul mengajukan tuntutan sekaligus berharap pada pertemuan itu, bahwa masyarakat menginginkan pihak perusahaan dapat memberikan gambaran atau solusi, sesuai dengan keabsahan surat yang dipegang, dan diketahui oleh Camat Pelalawan.
"Sebenarnya kami sudah bosan menunggunya, namun somoga pertemuan kita pada hari ini bisa membawa hasil, dan kami berharap kepada bapak kepala desa, Kapolsek, pak camat, dan semua yang hadir disini terlebih buat menejemen perusahaan agar dapat memberikan gambaran atau solusi bagi kami, sesuai dengan keabsahan surat yang kami pegang, dan diketahui oleh Camat Pelalawan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Lalang Kabung Ahmad Ritonga SH.i menyampaikan, kepada Perusahaan telah terjadi perusakan dan penyerobotan dari pihak perusahaan kelahan masyarakat kelompok tani pada tahun 2015 dan Kapolsek sudah mengambil inisiatif mengumpulkan berbagai unsur instansi terkait untuk mendudukkan permasalahan tersebut. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan solusi dan tidak ada melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban Desa.
"Kami sampaikan agar pihak menejemen melakukan mediasi selanjutnya, dalam waktu 7X24 jam atau selama satu minggu lamanya terhitung dari sekarang," ujarnya tegas
Kemudian dari menejemen perusahaan Wan Zek menyampaikan, pada intinya pihaknya merasa dirugiakan. "Kalau kita urutkan permasalahan ini, kita sama-sama rugi pak, karena tanah itu bermasalah, artinya kami juga korban dan kami beli dari kelompok masyarakat desa Sering Parit Guntung, jadi sampai sekarang kami belum tau kebenaranya ada dimana," paparnya.
Diketahui mediasi yang dijembatani oleh Kapolsek Pelalawan Iptu Zul Heru, telah berusaha mempertemukan antara masyarakat dengan menejemen perusahaan dan pihaknya sudah berupaya untuk memilih mediasi sebagai pilihan utama dalam permasalahan tersebut. "Kami harap tanpa merugikan kedua belah pihak, permasalahan ini pun segera selesai dan tidak berlarut-larut," tutupnya. (Yose. S).