Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Belakangan ini disebagian wilayah Kabupaten Bekasi telah dihebohkan dengan pemberitaan tentang pencemaran sungai Cilemahabang Cikarang Utara, yang bersumber dari hulu dibeberapa kawasan industri di Selatan Kabupaten Bekasi.
Sehingga, masyarakat bersama aparatur pemerintah sekitar sungai terdampak pun sontak protes, hingga terjadi aksi demontrasi saat itu. Pasalnya, mereka kerap disajikan pemandangan dengan kondisi air yang diduga berasal dari hulu sungai Cilemahabang yang hitam dan berbau.
Saat awak media SUARATOPAN melakukan konfirmasi, atas hal tersebut dan prihal penanggulangan yang akan dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, melalui Kepala Dinas, Peno Suyatno menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera membentuk tim satgas pengendalian lingkungan, guna mengantisipasi maupun menindak para pelaku usaha yang secara sembarangan membuang limbah industrinya.
"Untuk menangulangi kaitan kebersihan dan pencemaran sungai yang ada di Kabupaten Bekasi, kita akan bentuk tim satgas pengendalian lingkungan, yang mana unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan elemen masyarakat akan kita libatkan, dan akan kita buat legalnya," ucap Peno kepada SUARATOPAN di ruang kerjanya. Senin (3/8/20).
Dijelaskannya, Dirinya memiliki motivasi selaku Kepala Dinas LH, akan bekerja secara profesional sesuai tupoksi, dan khususnya penangagulangan kebersihan maupun pencemaran yang terjadi, sehingga akan terwujud sesuai selogan 'Bekasi Baru Bekasi Bersih'.
"Kami akan terus mendukung pastinya, sesuai apa yang telah diamanatkan ini, namun karena saya baru menjabat secara devinitif, tentunya ini akan menjadi tantangan saya kedepannya," ungkap mantan Kadis Perindustrian ini.
Walau pun demikian, lanjut Peno menceritakan, saat menjabat Plh pun pihaknya pernah beberapa kali melakukan investigasi kebeberapa titik sungai yang sering tercemar limbah, sehingga terjadi tumpukan sampah atau endapan lumpur yang luar biasa. Sehingga pihaknya pun berharap ada kerjasama pihak Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi di sungai kali Cilemahabang tersebut.
"Kami tegaskan, mulai saat ini apabila terjadi pelanggaran terkait pencemaran yang banyak merugikan masyarakat, saya akan tindak tegas, saya beri sanksi sesuai aturan yang berlaku dan saya tidak akan pandang bulu siapapun pelaku pencemarannya. Dan saya juga akan selalu monitor kinerja bawahan agar lebih profesional lagi," tegasnya.
"Kami berharap, selain Dinas terkait, diminta agar masyarakat pun dapat mendukung tentang pentingnya menjaga lingkungan, kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, sehingga persoalan sampah maupun pencemaran air dapat tertangani secara cepat dan tepat, untuk kepentingan kita bersama," tandasnya. (YH/Sas).