Diduga Limbah B3 Cair PT. GG, Kades: 'Ini Pertama Dan Terahir'

Diduga Limbah B3 Cair PT. GG, Kades: 'Ini Pertama Dan Terahir'

Senin, 13 Juli
Sidak dan Penutupan Saluran pembuangan yang diduga Limbah B3 cair PT. GG, yang dilakukan Kades Sukadanau bersama tokoh Masyarakat serta Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM. Senin (13/7/2020)

Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN.COM - Diduga berasal dari saluran pembuang PT. Gunung Garuda (GG), Kepala Desa Sukadanau bersama perangkat dan tokoh masyarakat serta para pihak (DLH dan PDAM) yang mendapatkan aduan, melakukan Sidak dan menutup saluaran pembuangan yang diduga limbah B3 cair itu.

Aksi penutupan tersebut dilakukan, berawal dari pengaduan masyarakat ke PDAM yang menggunakan air baku kali Saluran Sekunder (SS) Bulak Mangga. Sedangkan SS Bulak Mangga sendiri menjadi konsumsi bagi masyarakat hingga kebeberapa Kecamatan.

Menurut Mulyadi selaku Kades Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, bahwa air sungai Rawa Palangan (SS BM) yang dicemari ini merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat di beberapa Kecamatan.

"Saluran air kali ini adalah sumber kehidupan masyarakat dibeberapa Kecamatan di wilayah utara, kalau air sungai ini diracuni otomatis nanti musibah, karena banyak yang mengkonsumsi. Padahal, Ini bukan sungai untuk pembuangan limbah, kan semua ada aturannya," kata Mulyadi kepada Media SUARATOPAN.COM di lokasi. Senin (13/7/20). 
"Disini kami hadir bersama dari Dinas Lingkungan Hidup, PDAM maupun tokoh masyarakat. Saya berharap 'ini yang pertama dan terahkir' perusahaan melakukan hal ini," ungkap Kades.

Sementara itu, pihak PDAM dan tokoh masyarakat Cikarang Barat yang diwakili Anwar Sadat mengecam, bahwa dalam hal ini tentunya PDAM tidak mampu melayani ribuan masyarakat pengguna air dan tidak produksi, dikarenakan air baku yang digunakan tercemari.

"Kalau sungai ini tercemar, ribuan orang pasti akan mati dan banyak ikan-ikan pun pada mati juga. ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat pengguna air dibeberapa Kecamatan di wilayah utara sana," jelasnya kesal.

"Hal ini jelas, perusahaan sudah melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Saya berharap saluran ini harus ditutup kalau tidak bahaya," tegasnya. (SAS).

TerPopuler