Fhoto bersama BKD dan pegawai Kecamatan Cikarang Barat, saat berkunjung. Rabu (17/6/2020) |
Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN.COM - Dalam upaya penerapan menuju "New Normal", Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi melakukan monitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (pegawai) di beberapa Kecamatan se- Kabupaten Bekasi. Rabu (17/6/20).
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BKD ini, dalam rangka monitoring penerapan "New Normal" di Kabupaten Bekasi.
"Kita meninjau kepatuhan PNS sesuai intruksi Bupati terkait Work From Home (WFH) yang sudah tidak diperpanjang, jadi kita monitoring, apakah perangkat-perangkat Daerah dalam penerapan New Normal ini diberlakukan sebagai mana mestinya atau tidak," kata Zenal Ali Fikri selaku Kasubdik BKD saat diwawancarai SUARATOPAN.COM.
Pihaknya ingin memastikan, pegawai Cikarang Barat patuhi sesuai intruksi Bupati. "Kami lihat di absensi Kecamatan Cikarang Barat 100 persen pegawai hadir, dan pelayanan berjalan sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
Kalau pun ada pegawai yang tidak disiplin, lanjut Zen, akan ditindak sesuai PP 53 tentang sanksi disiplin PNS.
Sementara itu, menurut Camat Cikarang Barat Dodi Gandi menyatakan, pihaknya tidak mengetahui akan kehadiran pihak BKD ke kantornya.
"Saya tidak tau, nanyanya jangan ke saya, soal sidak atau monitoring," ujar Camat singkat. (YH/Red).