Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Telah Menerapkan Protokol Kesehatan |
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM - Dimasa Pandemi covid-19, Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi terus tingkatkan pelayanan untuk menuju New Normal, meskipun di sejumlah wilayah telah menerapkan Kenormalan Baru (New Normal).
Di Kabupaten Bekasi sendiri, Samsat menerapkan sistem antrean berdasarkan dokumen yang hendak diurus, dalam pembayarakan pajak kendaraan bermotor tahunan, lima tahunan, dan lainnya.
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Bait Ferdinan, menjelaskan pihaknya memastikan pengunjung terarah ketika berada di area samsat karena sudah ada rute-rute tertentu yang harus dilewati tiap pengunjung.
"Petugas kita siap antar, misal pengunjung ke sini. Jadi tidak ada yang berkeliaran ke mana-mana," ucap dia kepada media, Sabtu (6/6/20).
Tempat antrian pun berada di area terbuka agar tidak terjadi penumpukan. Samsat menyediakan tiga tempat pengurusan dokumen di dalam lingkup kantor yang berada di Jalan Raya Industri Pasirgombong, Cikarang Utara.
Pertama, pelayanan di gedung utama, kedua, pelayanan Samsat Keliling (Samling); ketiga, pelayanan Samsat Gendong (Samdong). Kartu nomor antrean berbeda warna menyesuaikan tempat yang dituju. Misal merah untuk Samling, dan kuning untuk Samdong.
Wajib pajak yang masuk ke area Samsat pertama-tama memasuki bilik disinfektan, lalu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, mengecek berkas, mengambil nomor antrean, dan menunggu.
"Jadi lebih cepat prosesnya. Wajib pajak yang datang langsung ambil nomor antrean, duduk di ruang tunggu, nanti dipanggil. Misalkan nomor 1 sampai 10 warna merah ke Samling, Samdong atau masuk ke gedung. Begitu," ucap polisi berpangkat balok tiga ini.
Di gedung utama, kapasitas maksimal individu hanya 40-50 orang dengan kursi yang diberi tanda agar wajib pajak tidak duduk berdekatan.
Wajib pajak yang mengajukan daftar ulang mencapai 1.500-an dalam sehari. Jumlah itu masih angka estimasi, kalau pun lebih atau kurang, tidak jauh.
"Kalau (saat pandemi) covid-19 gak terlalu banyak (wajib pajak). Pemutihan dari Maret. Kita tetap ikuti anjuran pemerintah, dan anjurkan wajib pajak bayar online," ucap dia.
Jelang kenormalan baru, wajib pajak yang datang ramai. Tapi, tidak ada penumpukan sampai kategori overkapasitas. Oleh karena itu, Samsat Kabupaten Bekasi tidak menerapkan pembatasan kuota wajib pajak per hari sebagaimana kantor Satpas SIM.
"Boleh dikatakan kesadaran warga cukup lah. Ada yng patuh, kalau enggak, kita imbau untuk online," tandas Ferdinan. (ST).