AKP Sukarman, Kapolsek Cibarusah saat memberikan keterangan penerapan PSBB tahap lll di Perbatasan Kabupaten Bekasi - Bogor |
Cibarusah, Bekasi, SUARATOPAN - Penjagaan diperketat petugas Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di cek point Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan selama dua puluh empat jam, termasuk meminta pengendara untuk memutar balik bila tidak menggunakan masker.
Meski dalam kondisi diguyur hujan tidak mematahkan semangat petugas kepolisian Polsek Cibarusah dibantu petugas TNI dari Koramil Cibarusah dan petugas satpol PP serta dinas perhubungan dalam menjaga perbatasan antara wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor.
Petugas pun tidak segan menindak para pengendara termasuk menilang teguran agar pengendara mentaati aturan, seperti pengendara tidak menggunakan masker dan meminta pengendara yang tidak mentaati sosial distensing untuk memutar balik kendaraannya pada saat memasuki wilayah Kabupaten Bekasi.
Salah satu pengendara roda empat Hendra (25), yang sempat tertangkap karena tidak menggunakan masker mengaku sangat setuju dengan apa yang di lakukan petugas jaga.
"Saya lupa saat berada di dalam kendaraan menggunakan masker dan saya menerima diberi tilang teguran karena ini memang kesalahan saya" ucap Hendra.
Hal yang sama di ungkapkan Siti (20) pengendara sepeda motor ini, hendak ke wilayah Kabupaten Bekasi dengan tidak menggunakan masker.
"Saya bersama ibu tidak terlalu jauh meski berada di perbatasan dua wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi, hanya lupa aja mengunakan masker dan helm, saya mengaku salah dan menerima kesalahan meski konsekwensinya di tilang teguran dan tilang kendaraan" tutur Siti.
Sementara Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman yang memimpin langsung penjagaan pemberlakuan sosial berskala besar di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Bogor itu mengaku, memperketat penjagaannya bagi para pengendara yang masih melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
"Di PSBB tahap lll ini, kami petugas memperketat penjagaan dan tidak segan menindak pengendara dengan sanksi tilang teguran termasuk meminta putar balik pengendara yang masih membandel," ungkap Sukarman.
Diterangkannya, dalam penjagaan PSBB tahap III ini, meski masih ada beberapa pengendara yang masih melakukan pelanggaran, namun tingkat disiplin para pengendara sudah cukup tinggi dengan selalu menggunakan masker saat berkendara," pungkasnya. (ST).