Tampak RS Cabangbungin tengah dipersiapkan Pemkab Bekasi untuk penaganan pasien COVID-19 |
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Kini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan RSUD Cabangbungin sebagai salah satu rumah sakit yang akan menangani pasien kasus Covid-19. Saat ini Pemerintah Daerah pun tengah melakukan rehabilitasi di sejumlah ruangan untuk dapat dipergunakan dalam menangani Pasien Covid-19 khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Nantinya akan ada 37 Bed yang terbagi di dua lantai, khusus untuk menangani ODP dan PDP di RSUD Cabangbungin”, ucap Alamsyah selaku Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan dalam waktu 14 hari kedepan terhitung mulai hari Minggu (29/3/20), RSUD Cabangbungin sudah dapat difungsikan untuk menangani kasus Covid-19. Selain sarana dan prasarana, kebutuhan Tenaga Medis juga tengah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan penangangan khusus Covid-19.
“Kami sedang menyusun rencana kebutuhan yang diperlukan mulai dari sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung rumah sakit, dan yang paling utama ialah ketersediaan Tenaga Medis seperti Dokter dan Perawat, mudah mudahan dalam 2 minggu kedepan semua sudah bisa dipenuhi”, jelas Alamsyah.
Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin dr. Markenley mengatakan bahwa pihaknya mengaku siap apabila Pemerintah Daerah akan memfungsikan RSUD Cabangbungin untuk menangani Pasien Covid-19, meski ia berharap segala sarana prasarana yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi untuk menunjang pelaksanaan penanganan pasien Covid-19.
Menurut Markenley, salah satu aspek yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ialah dukungan dari tenaga Medis, dirinya berharap kebutuhan perawat dan dokter dapat dipenuhi. Saat ini pihaknya hanya memiliki sekitar 20 orang Perawat dengan dokter umum dan dokter spesialis.
“Kami membutuhkan setidaknya 75 Orang Perawat serta penambahan sejumlah dokter umum dan dokter spesialis, tentu dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang tercukupi” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit baik RSUD Cibitung maupun beberapa RS Swasta untuk menangani Pasien dengan Kasus Covid-19. Saat ini terdapat sejumlah 61 Ruang Isolasi yang disiapkan untuk penanganan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (ST).