Forkopimda Kabupaten Bekasi saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di lapangan Mapolres Metro Bekasi. Selasa (3/3/2020) |
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi diantaranya, Bupati Bekasi, Kapolres, Dandim 0509, Kejari, Kepala Pengadilan, BNK dan unsur Muspida Kabupaten Bekasi serta jajaran Polres Metro Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 199,7 kilo gram, dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi. Selasa (3/3).
Hal tersebut dilakukan, guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polrestro Bekasi, yang berpotensi terjadi akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan untuk menciptakan situasi wilayah Kabupaten Bekasi bersih.
Diungkapkan, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dalam momentum pemusnahan tersebut, pihaknya mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Resort Metro Kabupaten Bekasi.
"Saya ucapkan apresiasi kepada Kapolres. Ini momen bahwa kita (Pemkab Bekasi) serius dalam memerangi kejahatan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi," tutur Eka, dalam kegiatan pemusnahan narkoba dan deklarasi pencanangan pembangunan "Zona Integritas" menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Eka mengharapkan, kedepan di wilayah Kabupaten Bekasi terhindar (anti) narkoba, sebab narkoba lambat laun akan menggerogoti generasi muda penerus bangsa. Selain itu, Eka pun mengajak penggiat dan semua agar anti narkoba, sehingga selalu menjaga keluarga, lingkungan dan tempat kerja, untuk anti narkoba atau selalu memerangi narkoba.
"Kita lakukan pada keluarga kita terlebih dahulu, kemudian lingkungan maupun masyarakat luas, agar anti terhadap narkoba," imbaunya.
"Senantiasa mari kita jaga, anak-anak kita, keluarga kita, lingkungan kita, agar penyebaran narkoba ini tidak meluas dan harus terus kita perangi, karena narkoba menjadi musuh kita bersama," tungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, bahwa pemusnahan narkoba (ganja) hasil ungkap kasus Polres jajarannya selama periode Januari - Februari tahun 2020.
"Kami harapakan semua secara bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Sebab, Kapolda, Kapolri dan bahkan Presiden menyatakan Negara kita sudah darurat narkoba. Untuk itu mari kita perangi," ujarnya.
Terlebih lanjut Hendra, narkoba, selain sudah masuk pada generasi anak usia dini (generasi) juga sangat merugikan keuangan negara hingga milyaran dan bahkan triliunan.
"Kita contohkan, penggunaan narkoba di Negara kita sudah mencapai 7 juta orang, bayangkan apabila satu orang ini mengkonsumsi 1 gram/1-2 juta perbulan, maka dikali 7 juta orang pertahun hingga mencapai 14 trilyun. Ini sangat merugikan Negara, sehingga untuk itu, mari kita semua perangi hingga Negara terbebas dan bersih dari narkoba," imbaunya.
Selain itu, terang Hendra, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak bank untuk mengecek aset bandar-bandar narkoba, sehingga habis harta benda dan tidak kembali melakukan bisnis haram tersebut.
"Mari kita perangi narkoba, tiada ampun kasus narkoba ini, hingga generasi muda pun menjadi sasarannya. Kita harapkan anak-anak generasi bangsa kita terbebas dari narkoba, karna ini sudah sangat mengkhawatirkan," tuturnya.
"Ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian saja, sehingga narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi kosong dan bebas, bersih dari narkoba." tandasnya. (YH/Red).