Serius Tangani Penyimpangan Pembangunan USB SMPN 3, Kejari Cikarang Masih Kumpulkan Barang Bukti

Serius Tangani Penyimpangan Pembangunan USB SMPN 3, Kejari Cikarang Masih Kumpulkan Barang Bukti

Selasa, 18 Februari
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi 

Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Pembangunan gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia menjadi polemik. Namun, pihak Kejaksaan sendiri tengah serius dalam penaganannya.

Menurut Kasi Intel Kejari Cikarang Haerdin, pihaknya sejauh ini mulai melakukan tahap penyelidikan, guna singronisasi data laporan, sehingga mendapatkan barang bukti serta kesimpulan yang tidak akan merugikan para pihak.

"Kita sudah lakukan tahap penyelidikan, bahkan kita survey langsung ke lokasi kemarin mendata untuk pengumpulan barang bukti dari pihak kita," kata Heardin kepada Media SUARATOPAN.COM saat dikonfirmasi kelanjutan terkait dugaan penyimpangan pembangunan USB SMPN 3 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Selasa (18/2)

Dijelaskannya, permasalahan ini terus akan dituntaskan dengan berproses, dan saat ini penyelidikan tersebut 30 hari sejak dikeluarkannya surat perintah yang diterbitkan pada tanggal 11 Februari.

Diketahui, bahwa sampai saat ini kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas terkait (PUPR) Bidang Bangunan Negara yang dikepalai Kabid BN Beny selaku PPK dan PPTK serta pihak lainnya.

"Kemarin kita sudah periksa, kita mintai keterangannya PPK dan PPTK nya," terang Heardin.

"Intinya kami terus lakukan, namun berproses, baik menghimpun fakta lapangan dan hasil laporan serta keterangan-keterangan dari semua pihak." tandasnya. (YH/Red).

TerPopuler