Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH. Dalam Peresmian Hasil Pembangunan KOTAKU dan Program BERSEKA, di Desa Mekarsari, Tambun Selatan. Selasa (18/2/2020) |
Tambun Selatan, Bekasi, SUARATOPAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar upayakan pengentasan Kawasan kumuh yang berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Bekasi Bersih Sehat Berkah (BERSEKA). Program tersebut merupakan prioritas yang harus diwujudkan, sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.
Dalam kesempatannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja telah meresmikan hasil pembangunan KOTAKU dan Program BERSEKA di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2). Bahwa Pemerintah Daerah terus gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.
“Kita laksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat maka, kita Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program BERSEKA ini, ” ucap Eka.
Menurut Eka, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.
“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika Kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.
Bupati didampingi Kepala Dinas Perkimtan, saat meresmikan hasil pembangunan KOTAKU dan program BERSEKA |
Diketahui luasan wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 181,32 Ha yang tersebar di 30 kampung dari 9 desa yang terbagi di 4 wilayah Kecamatan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kawasan kumuh yang sudah tertanganni mencapai 170,066 Ha dimana pengurangan luasan kumuhnya mencapai 86,02 Ha dan menyisakan 11,246 Ha.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan mengungkapkan, bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan ini di kawal oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP), di masing-masing Desa atau Kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.
Iwan menambahkan, rencana kegiatan BERSEKA dan KOTAKU di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar 52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung.
"Pembangunan ini terus kita lakukan kedepannya, seperti pembangunan infrastruktur (jaling, drainase, Sarana Air Bersih/SAB, MCK, Taman lingkungan plus sarana bermain dan pemlesteran lapangan). Kemudian non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Murtita, warga Desa Mekarsari yang diwawancarai sangat-sangat berterimakasih terhadap program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah ini. Ia mengemukakan bahwa sebelum dibangun melalui Program BERSEKA ini, lingkungan tempat tinggalnya merupakan tempat pembuangan sampah liar, dengan infrastruktur yang rusak dan terkesan kumuh. Namun setelah adanya program BERSEKA dan KOTAKU, kini kondisinya menjadi rapih, indah dan tertata.
“Saya merasa sangat berterimakasih, karena yang tadinya kampung saya kumuh, sampah berserakan, jalan-jalan pada rusak, sekarang Alhamdulillah, sudah bagus, jalanan rapih, sampah juga sekarang ada penampungannya, jadi kota saya sekarang bersih sehat dan berkah,” tutur Martita.
Diketahui, dalam acara peresmian Hasil Pembangunan BERSEKA dan KOTAKU di Desa Mekarsari, telah dilakukannya penandatanganan prasasti peresmian hasil program BERSEKA dan KOTAKU oleh Bupati Bekasi dan ditutup dengan kegiatan penanaman pohon, peninjauan fasilitas serta sarana seperti alat pembuatan kompos, Bank Sampah hingga peninjauan infrastruktur lingkungan. (YH/Adv).