FPD Digelar, Bappeda Selaraskan Program Pembangunan Tahun 2021

FPD Digelar, Bappeda Selaraskan Program Pembangunan Tahun 2021

Rabu, 26 Februari
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Cucu Srihartini, saat menyampaikan laporan tentang penyelarasan program pembangunan tahun 2021, di Hotel Antero, Jababeka - Cikarang Utara. Rabu (26/2/2020)

Cikarang Utara, Bekasi, SUARATOPAN - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2021 di Hotel Antero, Jababeka - Cikarang Utara, Rabu (26/2).

Kegiatan yang bertemakan "Peningkatan Kualitas SDM, Pelayanan Publik dan Infrastruktur Terintegrasi yang berwawasan Lingkungan" dititik beratkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Bekasi, perbaikan pelayanan kepada masyarakat, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.

Demikian disampaikan, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Cucu Srihartini, bahwa maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (FPD) ini merupakan penyelarasan hasil Musrenbang Kecamatan dengan rencana kerja Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2021.

"Hal ini agar terjadi kesinergian dalam perencanaan program, serta mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai bahan yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kabupaten," kata Cucu.

Lebih lanjut menurut Cucu, penyelenggaraan kegiatan FPD Kabupaten Bekasi tahun 2020 dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2021, sebelumnya diawali dengan beberapa tahap yakni Musrenbang Desa/Kelurahan yang telah dilaksanakan tanggal 18-22 November 2019.

Kemudian, Musrenbang Kecamatan tanggal 22 Januari - 11 Februari 2020, proses input E-planning, hasil Musrenbang Kecamatan, Pra renja Perangkat Daerah, pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dilaksanakan sampai dengan 14 Februari 2020.

Cucu juga melaporkan, dari usulan kegiatan prioritas hasil musrenbang tingkat Desa/Kelurahan sebanyak 9.946 usulan. Kemudian Pra renja Perangkat Daerah sebanyak 143.101 usulan, sedangkan pokok-pokok pikiran DPRD sebanyak 9.883 usulan. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bekasi, Juhandi, saat memberikan pengarahan kepada Forum Perangkat Daerah (FPD) mengenai proses penyusunan RKPD tahun 2021

Sementara, menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bekasi, Juhandi dalam sambutannya mengatakan, proses penyusunan RKPD tahun 2021, telah memasuki tahap Forum Perangkat Daerah dari beberapa tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan bersama. FPD ini guna menyatukan tekad, pikiran. Selain itu, sebagai langkah untuk meningkatkan pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi tahun 2021.

Juhandi berharap, kegiatan ini dapat diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar rencana kerja yang disusun dapat terarah, tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Bekasi.

"Saya berharap penyusunan RKPD merupakan harapan nyata dalam mencapai visi misi Kabupaten Bekasi," ujarnya. 


Lebih lanjut, Juhandi juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah beserta seluruh jajarannya agar senantiasa melihat mendengar dan merasakan segala permasalahan yang dihadapi masyarakat serta segera mencari solusi dan tindakan penanganan sesuai tugas pokok masing-masing

"Seluruh Perangkat Daerah (PD) agar menindaklanjuti usulan prioritas Musrenbang Desa dan Kecamatan dengan mengkoordinir usulan tersebut dalam rencana kerja masing-masing PD sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dari para stakeholder untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Bekasi baik dibidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Lingkungan Hidup, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, bidang Ekonomi Kreatif dan Seni Budaya, bidang Pertanian, serta bidang Ketenagakerjaan.

“Saya berharap agar kita semua dapat bekerjasama dan bersinergi dalam pembangunan, mengingat kemampuan APBD Kabupaten Bekasi jumlahnya relatif terbatas, agar program dan kegiatan pembangunan yang diusulkan pada Tahun 2021 merupakan program benar-benar yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan bukan kemauan," tutupnya. (Adv/ST).

TerPopuler