Kepala Bidang Catatan Sipil (Bambang Budiharjo), Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi. |
Hal itu disampaikan, Bambang Budiharjo selaku Kepala Bidang Catatan Sipil Kabupaten Bekasi. Pihaknya akan terus melanjutkan program pada tahun 2020 ini yang terus menyisir administrasi kependudukan hingga pelosok, seperti Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), pelayanan kios di 23 Kecamatan, maupun pelayanan jemput bola mobil keliling (mobiling).
"Program "GISA" ini diharapkan masyarakat sadar tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, serta peningkatan prilaku tertib administrasi kependudukan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja dan komunitas masyarakat," kata Bambang kepada suaratopan.com, di ruang kerjanya. Selasa (21/1/2020).
Adapun pelayanan GISA, terang Bambang, yakni penerbitan dokumen kependudukan pada Desa/Kelurahan sadar administrasi kependudukan yang meliputi, Penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian (tidak lebih dari satu tahun), Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.
Kemudian, pelayanan kios yang ditempatkan di 23 Kecamatan yang telah dijadwalkan dimasing-masing Kecamatan se- Kabupaten Bekasi. Dan telah dimulai dari Januari sampai Desember 2020.
"Pelayanan Kios ini sangat efektif, karena petugas yang kami tempatkan dapat melayani masyarakat langsung secara terjadwal, kita tempatkan petugas bersama ditempat pelayanan Kecamatan, sehingga masyarakat akan lebih mudah berinteraksi dengan petugas," ujarnya.
Lalu selanjutnya, terang Bambang, mobil keliling pun terus menyisir hingga pelosok Desa, sehingga pelayanan akan terus berjalan.
"Selain itu, kita kemarin sudah lakukan penyisiran dokumen masyarakat yang terkena musibah banjir, namun walau pun tidak seberapa yang dokumenya hilang (hanyut). Tetapi apabila ada masyarakat yang baru untuk menyusul karena itu, kita tetap layani di semua pelayanan yang sudah kita sediakan, dengan syarat meminta surat pengantar keterangan RT/RW setempat," jelasnya.
Pihaknya pun menghimbau, bagi masyarakat yang belum sempat untuk pengurusan itu, diharapkan menunggu dengan jadwal yang telah disediakan secara terjadwal. "Untuk masyarakat yang belum sempat mengurus dokumennya, agar menunggu jadwal yang telah kami sediakan," pungkasnya. (Adv/Red)